Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) turut menyukseskan Pemilu 2024 sudah menjadi tanggung jawab bersama dengan pihak penyelenggara Pemilu (dalam hal ini KPU dan Bawaslu). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Bagus Hermawan dalam acara Dialog Pagi "Kopi Demokrasi" bersama media RRI Kediri, Rabu (27/12).
"Wajib bagi Pemda untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemilu seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Permendagri Nomor 61 tahun 2011 tentang pedoman, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah". ungkapnya.
Salah satu isi dari UU Nomor 7 tahun 2017, Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Bagus menyebutkan bentuk-bantuan dan fasilitas tersebut antara lain berupa penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS. Serta kelancaran distribusi logistik, dan pemantauan kelancaran penyelengaraan Pemilu.
Kemudian untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu pihaknya juga telah melakukan pendidikan politik bagi pemilih, terutama pada generasi muda dan milenial yang mencapai kurang lebih 60 ribu atau 56 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). "Kita beberapa kali telah melakukan pendidikan politik kepada mahasiswa, adik - adik karang taruna, dan pelajar ditingkat SMA yang termasuk menjadi pemilih pemula," ujarnya. Dengan begitu ia memiliki harapan pada Pemilu 2024 tingkat partisipsi masyarakat dapat mencapai target minimal 79 persen dari DPT.
Bukan hanya itu saja, Pemkot Kediri juga telah membentuk tim Pemantau Perkembangan Politik dalam penyelenggraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 untuk memberikan dukungan terkait dengan keamanan, ketertiban dan stabilitas politik di Kota Kediri. "Tim ini terdiri dari 3 Camat dan lintas OPD dilingkungan Pemkot Kediri. Tugasnya nanti melakukan koordinasi dengan instansi vertikal, lalu dengan organisasi kemasyarakatan, serta tokoh agama dan masyarakat terkait dengan keamanan, ketertiban dan stabilitas politik di Kota Kediri," imbuhnya.
Terakhir Bagus berpesan kepada masyarakat agar berhati - hati dengan berita atau isu yang belum jelas asal usulnya agar tidak terprovokasi sehingga mempengaruhi stabilitas politik di Kota Kediri. "Kepada masyarakat tetap datanglah ke TPS, pergunakan hak suara kalian dengan baik dan bijak. Jangan mudah terprovokasi dan menanggapi berita yang belum jelas kebenaranya serta tidak menyebarkan berita hoax. Karena berita hoax ini dapat mengganggu keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu," tandasnya.
*Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kediri*