Selenggarakan Sosialisasi, Pemkot Kediri Dorong Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2023

berita | 16/01/2024

Pemerintah Kota Kediri terus mendorong peningkatan indeks profesionalitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).  Salah satunya melalui sosialisasi pengukuran indeks profesionalitas ASN Tahun 2023, Selasa (16/1). Diselenggarakan di Ruang BKPSDM, sosialisasi menghadirkan para pengelola kepegawaian yang ada di tiap OPD Pemerintah Kota Kediri.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin menjelaskan terselenggaranya sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan stimulus kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk lebih meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Dengan mengikuti sosialisasi mereka diberikan pemahaman mengenai peningkatan kualifikasi pendidikan, kompetensi, disiplin dan kinerja yang menjadi dimensi dalam indeks profesionalitas ASN. 

“Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang pengembangan kompetensi, setiap ASN memiliki kewajiban untuk mengembangkan kompetensi dengan terus meningkatkan ilmunya melalui pembelajaran. Untuk itu, setiap ASN wajib mengembangkan kompetensi salah satunya melalui diklat, seminar, sosialisasi dan harus ada bukti dukungnya dalam wujud sertifikat,” tuturnya. ASN juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya sehingga diharapkan berdampak pula pada peningkatan kompetensi dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Bagi Instansi Pemerintah, pengukuran indeks profesionalitas ASN ini dapat dijadikan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN. Sedangkan bagi individu, Un Achmad menjelaskan pengukuran indeks profesionalitas ini dapat dijadikan sebagai parameter atau rapor untuk mengetahui capaian kinerja ASN sekaligus dapat dijadikan kontrol sosial agar para ASN selalu bertindak profesional terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik.

“Hasilnya dijadikan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN. Disamping itu untuk menentukan standar bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan pengukuran indeks profesionalitas ASN secara sistematis, terukur dan berkesinambungan sehingga menghasilkan peta tingkat profesionalitas ASN yang bermanfaat bagi para ASN sendiri dan Instansi Pemerintah,” ungkapnya. 

Dengan adanya sosialisasi ini, Un Achmad berharap seluruh ASN Pemerintah Kota Kediri dapat menjadi ASN yang profesional dan Kompeten. “Di tahun 2022, Indeks Profesionalitas ASN Kota Kediri mendapat nilai cukup tinggi yakni mencapai 89,8. Besar harapan kami para ASN tetap semangat untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan sehingga bisa mewujudkan ASN Kota Kediri yang profesional, kompeten, produktif dan berintegritas,” pungkasnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri