ota Kediri menjadi salah satu dari 46 kota/kabupaten di Indonesia yang usulanya lolos tahap awal dalam Program Pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025 untuk penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Ketami.
Setelah lolos pada tahap awal ini, Pemkot Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri bertindak cepat melakukan persiapan pemenuhan data tahap 1 dengan menggelar rakor Pokja Pengembangan PKP dan persiapan pemenuhan Readiness Criteria (RC) Teknis tahap 1 di ruang rapat DPKP Kota Kediri, Rabu (12/6).
“Setelah diterimanya usulan tahap awal dari kita, kita masih harus melewati beberapa tahap pemenuhan data. Pada rakor Pokja ini, kita bahas bersama data-data yang diperlukan, seperti dokumen-dokumen perencanaan penanganan kawasan kumuh dan beberapa dokumen lainnya,” ujar Kepala DPKP Kota Kediri Hery Purnomo.
Hery menjelaskan apa saja yang diusulkan dalam penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Ketami, mulai dari pembangunan jalan di lingkungan, drainase, RTLH, TPS3R, proteksi kebakaran, pemenuhan air minum dan beberapa usulan lainnya.
“Total ada 7 indikator yang kita usulkan kemarin. Dari ketujuh usulan ini, harus kita jelaskan lebih lanjut dan kita lengkapi dokumennya. Dari DED, dokumen status tanah, serta dokumen-dokumen lain dari OPD terkait yang lebih mendetail,”jelasnya.
Dokumen-dokumen tersebut menurut Hery akan dikirimkan pada sistem Krisna DAK maksimal tanggal 1 Juli 2024. “Setelah semua OPD terkait telah selesai mengumpulkan dokumen, kita akan kirimkankan ke sistem Krisna DAK,”ujarnya.
Lebih lanjut Hery berharap agar pemenuhan data tahap pertama ini bisa terlewati, sehingga Pemkot Kediri bisa kembali lolos dan masuk pada pemenuhan data tahap kedua. “Harapan kita tentunya, kita bisa memenuhi data RC teknis tahap 1 sebaik mungkin, sehingga kita bisa masuk ke tahap berikutnya dan bisa mendapatkan dana DAK PPKT,”ungkapnya.
Sebagai informasi, Hery juga mengungkapkan kawasan kumuh di Kota Kediri sendiri berdasarkan SK tahun 2024 terdapat 135 Hektar luasan delineasi kumuh di 31 Kelurahan 100 RT. Sedangkan kawasan yang diajukan sebesar 9,47 Hektar luasan delineasi kumuh. Sisa kawasan kumuh lainnya menurut Hery, akan mendapatkan penanganan melalui APBD Kota Kediri secara bertahap.
Adapun OPD yang terlibat pada rakor dan pemenuhan data DAK PPKT 2025 meliputi DPKP, Bappeda, DPUPR, DLHKP, Dinas Kesehatan, Kantor Pertanahan, PDAM, Diskominfo, DPMPTSP, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum, BPKAD, BPBD, Satpol PP UPT Damkar dan BPS Kota Kediri.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri