Persiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar Sosialisasi PPDB Tahun 2024 yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah Jenjang TK, SD, SMP se-Kota Kediri, Senin dan Selasa (6-7/5). Dijelaskan Mohammad Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri bahwa masih sama dengan tahun sebelumnya, sistem pengelolaan pendidikan dalam PPDB tahun ini masih menggunakan sistem zonasi atau pemberian prioritas akses ke sekolah yang berlokasi di zona terdekat dengan calon peserta didik.
Terkait jalur penerimaan, Anang menjelaskan terdapat tiga jalur, yakni: jalur afirmasi dan inklusi, jalur kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi dinas dan karakteristik, yang mana setiap jalur penerimaan tersebut memiliki ketentuan berbeda-beda. “Pada jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didika baru jenjang TK, SD, SMP yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar di DTKS; jalur inklusi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kekurangan fisik (disabilitas); jalur kemitraan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak kandung atau angkat dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK); jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili diluar zonasi yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan; jalur prestasi dinas sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik; serta terakhir jalur prestasi karakteristik merupakan kategori nilai rapor maupun kejuaraan atau pertandingan tertentu dilaksanakan secara mandiri di sekolah masing-masing,” jelas Anang.
Adapun alur pendaftaran yang harus dilalui, calon peserta didik baru terlebih dahulu harus mengakses PPDB Tahun 2024 melalui website https://ppdb.kedirikota.go.id/; kemudian login dengan menggunakan username dan password NIK masing-masing; selanjutnya melakukan pengecekan biodata diri; dilanjutkan mengunggah berkas yang terdiri dari akta kelahiran, KK, surat pernyataan, dan foto; berikutnya dengan memilih jalur pendaftaran; kemudian memilih sekolah yang akan didaftar; lalu melakukan pengecekan pendaftaran, apabila sudah benar dapat diklik simpan; dan terakhir simpan bukti pendaftaran.
Pada PPDB tahun ini Anang menekankan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan juknis yang telah ditetapkan. “Di samping itu sosialisasi kepada orang tua/wali murid harus benar-benar sampai. Jadi kami wajibkan satu sekolah mengundang wali murid dan wakil komite khusus untuk penyampaian PPDB,” tegasnya. Untuk itu, usai mengikuti sosilisasi yang dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara pada hari ini, masing-masing sekolah akan segera menindaklanjuti dengan menggelar sosialisasi kepada wali murid dan wali komite. “Nanti tugas sekolah setelah PPDB selesai masing-masing sekolah wajib melaporkan pelaksanaan PPDB ke Dinas Pendidikan. Setelah itu akan kita himpun kemudian kita laporkan ke Pj Walikota Kediri. Terus selanjutnya juga ada pelaporan khusus dari dinas langsung ke Kementerian,” ujarnya.
Anang berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar serta semua panitia PPDB diberikan kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri