Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengajak seluruh stake holder untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Selasa (25/6) di Kawasan Selomangleng. Sosialisasi ini menggandeng peserta dari perwakilan perusahaan jasa titip dan ekspedisi.
"Beberapa tahun terakhir tren modus jasa titip dan pengiriman rokok ilegal cukup meningkat di beberapa daerah. Lingkup pengirimannya mulai dari dalam dan luar negeri. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan perantara jasa titip dan ekspedisi pengirimnya pun sengaja mengaburkan alamat aslinya," ujarnya.
Zanariah mengungkapkan dari sisi pelanggan kebanyakan alasan mereka adalah untuk mendapat rokok dengan harga murah atau rokok limited edition yang di jual di luar negeri. Mengingat peredaran rokok ilegal merupakan sebuah pelanggaran dan merugikan negara, maka Pemkot Kediri bersama Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Polres Kediri Kota mengajak para pelaku usaha jastip dan ekspedisi berdiskusi bersama terkait pencegahan hingga penanganan peredaran rokok ilegal. "Harapannya dengan memahami dampak buruk dari peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal para pelaku jastip dan perusahaan ekspedisi dapat mengambil kebijakan. Serta prosedur standar terkait proses seleksi paket yang akan didistribusikan. Selain itu pengaturan terhadap ketentuan jastip ini dilakukan untuk menciptakan keadilan penerapan aturan bagi seluruh pelaku usaha atau level playing of field," ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai di Kota Kediri manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk menyokong terbatasnya APBD Kota Kediri. Pemkot kediri mengelola DBHCHT dan memanfaatkannya untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Seperti di bidang kesehatan, bidang perekonomian, dan pengembangan infrastruktur. Dengan melihat banyaknya manfaat program menggunakan DBHCHT menjadi kewajiban kita untuk menjaga ekosistem peredaran rokok dan barang kena cukai lainnya di Kota Kediri tetap legal. "Usai dari acara ini saya berharap teman-teman dari perusahaan jasa titip dan ekspedisi senantiasa berkomitmen serta bersinergi dalam mematuhi peraturan yang ada. Mohon sampaikan juga informasi penting ini pada pelanggan dan masyarakat luas agar mereka juga dapat ikut berperan dalam menggempur rokok ilegal dan memajukan perekonomian Kota Kediri," jelasnya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota. Turut hadir, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, Lurah Pojok Wahyu Artisah, perwakilan Disbudparpora, dan tamu undangan lainnya.