Jalankan Amanat Permen PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023, Inspektorat Kota Kediri Selenggarakan Evaluasi RB triwulan II

berita | 27/06/2024

Guna menjaga keselarasan antara kegiatan-kegiatan Pemkot Kediri dengan tujuan reformasi birokrasi, Inspektorat bekerjasama dengan Bagian Organisasi Kota Kediri hari ini menggelar Evaluasi Reformasi Birokrasi triwulan II, Kamis (27/6). Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri itu merupakan lanjutan dari Evaluasi Reformasi Birokrasi triwulan I yang telah digelar pada bulan Maret 2024 lalu. “Dalam rangka mencapai capaian yang telah ditargetkan dalam rencana aksi yang ditetapkan, maka kita melakukan desk ini. Desk ini kita bekerjasama dengan Bagian Organisasi yang akan melakukan monitoring capaian, sedangkan evaluasinya dilakukan Inspektorat,” jelas Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri. 

Kegiatan yang berjalan selama dua hari tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi yang mengamanatkan bahwa Inspektorat Daerah harus melaksanakan evaluasi internal sebelum dilakukannya evaluasi oleh Kemen PAN-RB pada penghujung tahun. 

Sebelumnya Inspektorat Kota Kediri telah melakukan evaluasi pada tahap perencanaan reformasi birokrasi (ex-ante) kemudian pada hari ini dilakukan evaluasi pada tahap pelaksanaan (on-going). “Jadi sebelum ada pelaksanaan, ada perencanaan yang sudah dievaluasi. Sedangkan yang dievaluasi meliputi capaian tiap triwulan dan kendalanya kemudian ditentukan solusi,” ujarnya. Adapun poin evaluasi on-going hari ini meliputi reformasi birokrasi general dan tematik. Pada reformasi general mengevaluasi tentang tata kelola pemerintahan yang mana terdapat 20 indikator. Sedangkan pada reformasi birokrasi tematik terdapat lima tema, antara lain: pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, P3DN, Peningkatan investasi dan digitalisasi penanganan stunting. 

Usai merampungkan seluruh evaluasi, output yang dihasilkan berupa laporan hasil evaluasi kepada Kementerian PAN-RB serta saran dan masukan untuk OPD di Pemkot Kediri terkait kegiatan reformasi birokrasi. Dengan berlangsungnya evaluasi yang digelar rutin per triwulan tersebut, Muklis berharap agar OPD di lingkungan Pemkot Kediri segera mencukupi laporan kegiatan reformasi birokrasi. “Semoga nanti desk ini berjalan lancar dan apa yang diharapkan bisa tercapai. Kami sangat bersyukur nilai reformasi birokrasi selalu meningkat tahun kemarin peningkatan signifikan makanya kita harus tetap bertahan dan terus meningkatkan,” pungkasnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri