Pemkot Kediri Ikuti Sosialisasi Kementerian PANRB Terkait PEKPPP Khusus

berita | 01/03/2024

Sehubungan dengan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024, Pemkot Kediri mengikuti Sosialisasi Kebijakan Umum PEKPPP dan Persiapan PEKPPP Khusus melalui virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (29/2).

Dijelaskan oleh Rakha yang bertugas sebagai PIC PEKPPP dari Kementerian PANRB Diskominfo dan Dinas Pendidikan untuk tahun 2025 hingga 2029 akan menjadi fokus sebagai unit lokus evaluasi. Karena dari 9 layanan prioritas SPBE terdapat layanan yang belum tersedia, diantaranya layanan Pendidikan dan Satu Data. "Untuk pendidikan dan satu data ini kita akhirnya memutuskan untuk mengevaluasi Dinas Pendidikan dan Diskominfo," ujar Rakha saat menjelaskan Skema PEKPP 2024.

Rakha menambahkan terdapat 3 skema pelaksanaan PEKPP tahun 2024, diantaranya PEKPP Nasional, PEKPPP Mandiri Instansional, PEKPPP Khusus. PEKPPP Khusus sendiri dilakukan sesuai dengan arahan strategis pemerintah dan dalam rangka perluasan cakupan PEKPPP. Untuk evaluator PEKPPP khusus adalah masing - masing instansi. "Jadi untuk lokus PEKPPP Khusus dilakukan dari Diskominfo dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota," imbuhnya.

Terkait dengan aspek penilaian PEKPPP, terdapat 6 aspek evaluasi, diantaranya kebijakan pelayanan dengan bobot penilain 24%, profesionalisme SDM 25%, sarana dan prasarana 18%, sistem informasi 10%, konsultasi pengaduan 11%, dan inovasi 12%. "Saya harap nanti ketika indeks pelayanan publik sudah keluar, Diskominfo dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota tidak masuk kedalam predikat prioritas pembinaan," ucap Rakha lebih lanjut.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana menyambut baik pelaksanaan PEKPPP 2024. Pihaknya akan mempersiapkan bukti dukung yang diperlukan sebagai salah satu kesiapan dalam mengikuti PEKPPP 2024. "Evaluasi ini bisa menjadi gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di masing - masing daerah. Pastinya akan kita persiapkan segala sesuatunya sesuai aspek penilaian PEKPPP," ungkapnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan evaluasi lapangan untuk kabupaten/kota akan dilaksanakan pada bulan Juni - Juli dan Kementerian/Lembaga dan Provinsi pada Juli - Agustus. Sementara penyampaian hasil PEKPPP 2024 akan diumumkan pada awal Oktober.

Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kediri