Studi Tiru Ke Pemkot Kediri, Pemkot Banjarbaru Pelajari Cara Percepat Penyerahan PSU

berita | 06/03/2024

Melihat cepatnya penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) di lingkungan Kota Kediri membuat Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan tertarik untuk mengunjungi dan melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Kediri. Dalam mempercepat penyerahan PSU ini, Pemkot Kediri mempermudah pengembang dalam menjalankan investasinya, seperti yang tertera pada Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo saat menyambut kedatangan rombongan dari Pemkot Banjarbaru, di Ruang Sekartaji Balaikota Kediri, Rabu (6/3).

Dihadapan rombongan studi tiru Hery turut berbagi tentang aturan-aturan dan kegiatan Pemkot Kediri dalam upaya mempercepat penyerahan PSU. Ia mengaku pihaknya telah mempermudah proses penyerahan sarana, prasaran dan utilitas bagi pengembang. Salah satu contoh saat menyerahkan sertifikat bisa langsung diakomodir oleh DPKP dan BPN.

"Komunikasi yang baik antara Pemerintah, BPN dan pengembang harus dijaga dengan baik. Bila aturan pada Perda maupun Perwali betul-betul diterapkan dan dilakukan sesuai dengan SOPnya, maka akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari PSU maupun peningkatan asset termasuk kaitannya dengan kompensasi,"jelasnya.

Lebih lanjut Hery mengatakan bahwa kunjungan ini tidak hanya studi tiru, akan tetapi lebih kepada sharing tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman serta PSU terutama penyediaan dan pengelolaan sarana pemakaman. “Melalui sharing ini, siapa tahu ada aturan atau kegiatan yang bisa sama-sama kita adopsi,”ujarnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan studi tiru Gugus Sugiarto selaku Kepala Bagian Hukum Pemkot Banjarbaru dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan utama kunjungan ini yaitu Pemkot Banjarbaru ingin mengetahui rekening penampungan kompensasi dari pengembang atau developer. Namun ia mengaku melalui studi tiru ini pihaknya mendapatkan lebih informasi dan ilmu terkait penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.

"Banyak yang ingin kami dapatkan dan tiru dari kunjungan studi tiru ini. Apa yang baik disini akan kami tiru di Kota Banjarbaru,"ujarnya.

Gugus mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah memiliki aturan-aturan dan kegiatan yang bisa mengatasi beberapa kendala yang selama ini pihaknya temui. "Alhamdulillah Kota Kediri ternyata luar biasa dan Kepala Dinas Perkim juga luar biasa dalam memecahkan semua permasalahan di Kota Kediri. Seperti kasus-kasus yang diceritakan beliau tadi. Semoga ide-ide dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemkot Kediri dalam mempercepat penyerahan PSU ini bisa kami adopsi di Kota Banjarbaru,"ungkapnya.

Terakhir Gugus berterimakasih atas sambutan baik yang ia dan rombongan terima selama berkunjung ke Kota Kediri. Ia berharap kunjungan ini bisa menjadi pengikat tali silaturahmi dan persaudaraan antara Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Kediri.

Sebagai informasi, adapun rombongan dari studi tiru dari Pemkot Banjarbaru hari ini beranggotakan 7 orang, yaitu dari Bagian Hukum, Dinas Perkim Pemkot Banjarbaru, BPKAD dan pengembang atau anggota Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan (Kalsel)

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri