Sosialisasikan Aplikasi Pusday, ASN Pemkot Kediri Wajib Laporkan Kinerja Secara Harian

berita | 24/07/2024

Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kediri, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri meluncurkan aplikasi baru Pusdasip Day (Pusday). Penggunaan aplikasi Pusday telah disosialisasikan kepada seluruh kepala OPD Pemkot Kediri, Rabu (24/7) di Ruang Aula Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube BKPSDM Kota Kediri. Adapun dasar penggunaan Aplikasi Pusday mengacu pada Surat Edaran Nomor 800.1.5/ 967 / 419.203/ 2024 Tentang Laporan Kinerja Harian ASN.

Aplikasi Pusday merupakan perbaruan dari Aplikasi Pusdasip yang mana dalam Pusday memuat kinerja harian ASN yang wajib dilaporkan kepada pimpinan setiap hari secara berkala. Pada surat edaran tersebut, Aplikasi Pusday akan digunakan pada Bulan Juli 2024 setelah diuji coba oleh BKPSDM Kota Kediri.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri yang menyampaikan Aplikasi Pusday digunakan sebagai tolok ukur kinerja masing-masing individu maka perlu adanya pelaporan kinerja harian yang dilakukan setiap ASN. “Untuk aktivitas harian diisi berdasarkan uraian jabatan (urjab) ASN yang ada di Pusdasip yang dilaporkan secara harian dan disetujui oleh atasan,” jelas Bagus.

Ia juga menerangkan bahwa Aplikasi Pusday akan terhubung dengan Pusdasip. Sama seperti Pusdasip, Pusday digunakan sebagai acuan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN. Dengan upaya ini Bagus berharap para pimpinan bisa memantau kinerja bawahannya. “Kalau itu bisa dilakukan dengan baik diharapkan nanti bisa meningkatkan kinerja ASN, karena bisa dievaluasi secara riil yang dilakukan sehari-hari, sehingga diharapkan nanti Pemkot Kediri memiliki kinerja lebih baik dalam melayani masyarakat,” tandasnya.

Dalam kesempatan bersamaan Un Achmad Nurdin, Kepala BKPSDM Kota Kediri turut memberikan penjelasan singkat penggunaan Pusday. “Aplikasi Pusday sudah mengambil urjab dari Pusdasip, sehingga kalau kita menggunakan itu nanti akan di-breakdown ke dalam aktivitas-aktivitas harian, seperti: rapat, menyusun surat, koordinasi dengan pihak lain, monitoring ke lapangan,” terangnya.

Dengan disosialisasikannya aplikasi ini, Un berharap ASN di Pemkot Kediri dapat menggunakan Aplikasi Pusday dengan sebaik-baiknya sebagai wujud untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat Kota Kediri.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri