Pj Wali Kota Kediri Zanariah melaunching Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP) Kota Kediri, Senin (29/7). Launching ILP diselenggarakan di Ballroom Hotel Lotus Garden Kediri.
"Ada tiga hal yang menjadi fokus transformasi integrasi pelayanan kesehatan primer. Pertama, transformasi sistem layanan kesehatan primer berfokus pada siklus hidup (ibu hamil, balita, remaja, usia dewasa dan lansia) sebagai platform integrasi layanan kesehatan. Kedua, mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan dan dusun. Ketiga, memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui digitalisasi dan pemantauan melalui dashboard kesehatan di setiap kelurahan," terang Pj Wali Kota Kediri.
Menurut Keputusan Kemenkes Nomor 2015 Tahun 2023, tentang petunjuk teknis integrasi pelayanan kesehatan primer, Zanariah menuturkan bahwa dalam Keputusan tersebut mengamanatkan semua Puskesmas wajib menerapkan integrasi pelayanan kesehatan primer. Maka dari itu, launching ini ditandai dengan penyelenggaraan ILP pada tiga Puskesmas pilot project, yaitu Puskesmas Pesantren Dua, Puskesmas Campurejo dan Puskesmas Kota Wilayah Utara. Dimana, pada Puskesmas Campurejo dan Kota Wilayah Utara akan dimaksimalkan sistemnya pada triwulan ketiga tahun 2024 ini. “Saya berharap, melalui acara ini bisa segera disusul penerapan ILP oleh seluruh Puskesmas di Kota Kediri. Saat ini, Kota Kediri memiliki 9 Puskesmas, 27 pustu (Puskesmas pembantu), 22 Ponkesdes dan 344 Posyandu,” imbuhnya.
Pj Wali Kota Kediri juga menekankan bahwa mengingat ILP akan dilaksanakan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandu, maka segenap pihak harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, penerapan ILP di Puskesmas dilaksanakan berdasarkan empat tingkat klaster, yang mencakup, manajemen puskesmas, ibu dan anak, usia dewasa dan lansia, penanggulangan penyakit menular, serta lintas klaster yang mencakup, kegawatdaruratan, rawat inap, laboratorium, dan kefarmasian. Kedua, penerapan ILP di Puskesmas Pembantu pada setiap kelurahan, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan mendukung pemberdayaan masyarakat, minimal harus ada 1 bidan, 1 perawat, dan 2 kader yang memberikan pelayanan setiap hari. Ketiga, pada Posyandu, ILP mengintegrasikan layanan seluruh siklus hidup yang sebelumnya dilakukan secara terpisah, selain itu Posyandu bersama Puskesmas Pembantu melaksanakan 5 pemantauan wilayah setempat dan membagi wilayah kerja untuk setiap kader, dan Posyandu bertugas untuk menjadwalkan kunjungan rumah.
Kemudian di akhir sambutannya, Zanariah menekankan bahwa penyelenggaraan ILP tidak hanya menjadi tanggung jawab dari sektor kesehatan, tetapi perlu dukungan dari semua pihak mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring dan evaluasi. Oleh karena itu, semua pihak harus saling bersinergi mendukung dan membersamai pelaksanaan ILP layanan kesehatan ini melalui penandatangan komitmen bersama. “Kolaborasi ini semakin menguatkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, sehingga terwujud transformasi sistem layanan siklus hidup yang benar-benar bermanfaat,” tutupnya.
Setelah launching juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penguatan transformasi layanan primer oleh Pj Wali Kota Kediri, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DP3AP2KB, Inspektur Daerah Kota Kediri, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda dan Ketua Go Prokes.
Hadir pula Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya Mujaddid, Tim Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Weni Muniarti dan Windy Oktavina, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Sri Suhartatik, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri, Inspektur Daerah Kota Kediri Muklis Isnaini, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kepala DP3AP2KB Arief Cholisudin Yuswanto, Kepala Dinas Kominfo Apip Permana, Kabag Kesra Ahmad Jainuddin, Kabag Hukum Muhlisiina Lahuddin, Pj Ketua TP PKK Kota Kediri Novita Bagus Alit, Ketua Go Proses beserta Ketua Organisasi Profesi Kota Kediri (IDI, PDGI, IBI, PPNI, Persakmi dan Persagi), camat dan lurah se-Kota Kediri, TP PKK Kota, TP PKK Kecamatan, TP PKK Kelurahan, Kepala Puskesmas se-Kota Kediri serta kader posyandu.