Mengingat pentingnya kearsipan dalam lingkup pemerintahan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Kediri menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Selasa (30/7). Kegiatan yang digelar di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perangkat daerah terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkup Pemkot Kediri.
Tanto Wijohari, Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa menyelamatkan arsip merupakan kewajiban ASN baik di tingkat pusat maupun daerah, serta untuk menjalankan amanat Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam Penyelenggaraan Kearsipan dan Pengawasan Kearsipan Internal. “Peran strategis lembaga kearsipan menjamin arsip yang autentik, juga berkontribusi untuk terwujudnya transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan negara. Melalui kesempatan ini Saya berharap ada komitmen bersama ASN Pemkot Kediri untuk menjadi katalisator tata kelola kearsipan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tanto.
Dalam kesempatan bersamaan, Eko Lukmono, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Kediri juga memaparkan bahwa berdasarkan hasil audit nasional tahun 2023, Kota Kediri masuk pada kategori baik dengan peringkat ke-134 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Hal itu, jelas Eko, tidak terlepas dari upaya Pemkot Kediri dalam kegiatan audit internal kearsipan. “Sesuai dengan arahan Pj Walikota Kediri, kami diingatkan untuk melakukan evaluasi dan sosialisasi secara berkesinambungan kepada seluruh OPD karena kearsipan ini merupakan urusan wajib untuk Pemkot Kediri,” jelasnya. Ia menerangkan bahwa ruang lingkup kearsipan bukan sekadar mendokumentasikan surat masuk/keluar dan menyimpan dokumen, melainkan lebih dari itu kearsipan merupakan upaya memelihara dokumen negara yang utuh dan lengkap.
Sebagai informasi, peserta sosialisasi hari ini adalah perwakilan seluruh OPD Pemkot Kediri. Kegiatan ini tidak hanya diisi materi oleh narasumber, melainkan juga praktik secara langsung menggunakan laptop yang telah dibawa masing-masing peserta. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kediri dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri