Pj Wali Kota Kediri Zanariah meninjau gedung UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kediri, sekaligus menyerahkan sertifikat halal dan nomor kontrol veteriner (NKV) Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) yang diterbitkan oleh MUI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (28/8).
“Alhamdulillah dengan mengantongi sertifikat halal dan NKV, produk sembelihan yang dihasilkan RPH ini semakin terjamin higienitas, kelayakan, serta sesuai dengan syariat islam. Pada momen ini, juga menyerahkan sertifikat kompetensi BNSP Juleha (Juru Sembelih Halal) pada 2 orang juru sembelih RPH dan 2 orang juru sembelih Rumah Potong Ayam (RPA) Banjaran,” terang Pj Wali Kota Kediri.
Ke depan, Zanariah berharap RPH ini perlu ada pengembangan lebih masif, seperti penambahan Juleha, sehingga kapasitas pemotongan bisa ditingkatkan lagi. Dari yang sebelumnya rerata 20 ekor, bisa mencapai 30 ekor bahkan lebih. Selain itu, juga perlu diperhatikan peningkatan sarana prasana RPH untuk menunjang pelayanan jasa yang lebih optimal. “Terima kasih juga pada 3 pelaku usaha jagal/kios daging yang telah menjadi mitra loyal RPH Kota Kediri. Semoga kerjasama ini dapat terus berkelanjutan,” tambahnya.
Selain fokus pada proses sembelih yang memenuhi standar, Pj Wali Kota Kediri menuturkan bahwa RPH ini juga telah menerapkan pengelolaan limbah dengan baik. Awalnya limbah ini mengganggu, sekarang masyarakat juga bisa memanfaatkan. “Tadi kami sempat melihat lokasi tempat pengolahan limbah RPH sebagai pupuk organik. Pupuk inilah yang digunakan pada tanaman serta buah yang ada di lahan RPH. Hasilnya seperti jagung, dan kangkung yang tadi kita panen. Lalu pohon alpukatnya juga tumbuh subur. Masyarakat juga bisa ikut memanfaatkan pupuk ini dan digunakan di rumah masing-masing,” jelasnya.
Hadir pula, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, Mohammad Ridwan, Kepala DLHKP Imam Muttakin, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Lutfi, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kepala UPT Rumah Potong Hewan Kota Kediri Hariyanto, Para Juru Sembelih di RPH dan RPA Kota Kediri, para pelaku usaha jagal/kios daging, dan masyarakat sekitar RPH.