Sebagai bentuk hadirnya Pemerintah Kota Kediri dalam upaya melindungi konsumen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan kegiatan pelayanan tera atau tera ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Menyasar ke berbagai pasar di Kota Kediri, kegiatan tera dan tera ulang telah dimulai sejak tanggal 26 Agustus hingga 24 Oktober 2024 mendatang. Untuk hari ini, Senin (2/9) pelayanan tera dan tera ulang dilaksanakan di Pasar Grosir Ngronggo.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan kegiatan tera atau tera ulang merupakan agenda tiap tahun yang rutin dilakukan Disperdagin bidang Kemetrologian dalam rangka pelayanan dari pasar ke pasar. Tujuannya agar alat UTTP para pedagang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. “Semua pasar yang ada di Kota Kediri akan kita datangi untuk melakukan tera dan tera ulang. Bukan hanya dikhususkan bagi pedagang pasar saja, namun pedagang dari kelurahan sekitar yang dekat dengan pasar juga bisa merapat untuk melakukan tera ulang alat UTTPnya,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, dirinya merasa senang karena agenda rutin yang dilakukan Disperdagin ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Buktinya selama kegiatan berlangsung, rata-rata tiap harinya lebih dari 100 alat UTPP terkumpul untuk ditera atau tera ulang. “Alhamdulillah respon dari penjual sangat baik, positif dan senang karena mereka tidak perlu repot membawa alatnya ke kantor Disperdagin karena kita yang menjemput bola,” jelasnya. Wahyu menegaskan semua proses tera atau tera ulang dilakukan secara gratis.
Sebelum kegiatan tera dilakukan, Disperdagin telah memberikan pengumuman kepada seluruh pedagang dengan berkirim surat melalui PD Pasar serta melalui flayer yang ditempelkan di pasar. Agar bisa menjangkau seluruh pedagang, Disperdagin bahkan menerjunkan seluruh timnya agar pelayanan yang diberikan bisa optimal.
Terkait mekanismenya, Disperdagin melakukan tera atau tera ulang alat UTTP pedagang secara bergantian di halaman pasar. Jika pengecekan timbangan selesai dilakukan, maka petugas akan memberikan stiker atau segel khusus sebagai tanda timbangan telah ditera.
Dengan dilakukan pengecekan tera secara rutin, Wahyu berharap masyarakat semakin senang berbelanja ke pasar tradisional karena para pedagang tertib melakukan tera atau tera ulang. Sedangkan kepada para pedagang, Wahyu mengimbau untuk tertib melakukan tera agar tingkat kepercayaan konsumen meningkat. "Proses tera atau tera ulang ini tidak memerlukan waktu lama sehingga tidak mengganggu aktifitas pedagang. Dengan tera atau tera ulang yang kita lakukan diharapkan kepercayaan masyarakat lebih meningkat dan lebih tenang untuk berbelanja ke pasar tradisional karena alat UTTP yang digunakan pedagang sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah," harapnya.
Sementara itu, Direktur PD Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Disperdagin karena menurutnya hal tersebut sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Kota kediri kepada masyarakat. "Tera atau tera ulang ini juga bisa mencegah terjadinya kesalah pahaman atau kerugian dari sisi penjual dan pembeli. Harapannya tera atau tera ulang ini membawa dampak positif bagi kemajuan perekonomian para pedagang karena meningkatkan kepercayaan pembeli bahwa timbangan yang digunakan pedagang sudah sesuai aturan karena sudah dilakukan tera ulang," tandasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri