Usai pengarahan kepada para Nadzir di Kota Kediri, giliran para Camat dan Lurah yang mendapatkan sosialisasi terkait wakaf. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Masjid Agung Kota Kediri, Selasa (24/9).
Dalam arahannya, Ketua Perwakilan BWI Kota Kediri, KH. Zubaduzzaman, mendorong seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelaksanaan wakaf di wilayah masing-masing. Menurutnya, hal ini mendesak karena pengelolaan wakaf yang tidak sesuai dengan prinsip yang benar kerap menimbulkan permasalahan di lapangan.
“Sinergi ini harus kita bangun supaya pelaksanaan wakaf di Kota Kediri berjalan lancar, dan kendala-kendala yang terjadi di lapangan bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, pemahaman camat dan lurah semakin meningkat, terutama terkait mekanisme wakaf dan peraturan yang berlaku, yaitu UU No. 41 Tahun 2004.
“Kami harap sosialisasi ini bermanfaat, dan jika nanti ada kendala terkait wakaf serta membutuhkan konsultasi, kami siap untuk berdiskusi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, Ahmad Jainuddin, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Perwakilan BWI Kota Kediri. Menurutnya, pengetahuan tentang wakaf perlu dipahami oleh camat dan lurah, mengingat mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Rekan-rekan camat dan lurah inilah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Kami berharap, sinergi yang terbangun ini dapat membantu mereka lebih memahami seluk-beluk wakaf, termasuk potensi polemik yang mungkin timbul dan langkah-langkah apa yang dapat diambil,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Mochammad Fathoni, Pengawas dan Tata Kelola Perwakilan BWI Kota Kediri, serta akademisi wakaf, Bagus Wibowo dan Emi Puasa Handayani.
Selain camat dan lurah, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam dan penyuluh agama Islam di Kota Kediri.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri