Pengelolaan data kependudukan yang baik menjadi kunci penting dalam layanan administrasi, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, hingga penyusunan kebijakan publik. Menyadari hal ini, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Senin (30/9), di salah satu hotel di Kota Kediri.
Kegiatan ini dihadiri oleh 55 peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait, seperti kecamatan, kelurahan, mitra Dukcapil, perguruan tinggi, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, stakeholder kesehatan, KPU, dan Bawaslu. Kegiatan ini diisi langsung oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan dan Kasubdit Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Mohammad Priyono sebagai narasumber.
Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, menekankan pentingnya pengelolaan data yang aman. “Kami dari Dispendukcapil bertugas menginput, mengelola, dan mengolah data yang output-nya bisa dimanfaatkan oleh pihak terkait, dengan menjaga kerahasiaan data,” jelas Marsudi.
Ia juga berharap peserta sosialisasi dapat memahami dan menyebarluaskan informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data ini. “Prosedur penggunaan data harus jelas, sehingga pemanfaatan data bisa mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kerahasiaannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Marsudi menegaskan bahwa data kependudukan memiliki server tersendiri di Kemendagri, terpisah dari server PDN yang sempat mengalami galat beberapa waktu lalu. “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena keamanan data tetap menjadi prioritas kami,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa administrasi kependudukan adalah dasar layanan dari semua kebutuhan administrasi warga negara. “Data kependudukan sangat penting dan vital, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, untuk penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan. KPU juga memanfaatkannya dalam penentuan daftar pemilih pada pemilihan umum maupun pilkada,” kata Bagus.
Bagus juga berharap agar semua instansi yang memiliki akses terhadap pengelolaan data kependudukan benar-benar menjaga keamanannya. “Data kependudukan harus dimanfaatkan secara positif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta untuk mempermudah pelayanan. Kami juga mengharapkan adanya kolaborasi antara Dispendukcapil Kota Kediri dengan daerah sekitarnya untuk menghindari data ganda, terutama dalam kepentingan Pilkada,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempersiapkan Pilkada di Kota Kediri, terutama terkait dengan hak akses data bagi pihak terkait. Dengan ikhtiar bersama, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan dengan baik dan aman demi kesejahteraan masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri