Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan, Pj Wali Kota Kediri: Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

berita | 21/10/2024

pj wali kota kediri zanariah Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan; KTP

Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dispendukcapil Kota Kediri dengan OPD dan fasilitas kesehatan, Senin (21/10). Penandatanganan Kerjasama ini dilaksanakan di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, dengan 19 OPD dan 24 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 2 rumah sakit dan 22 Bidan Delima.

Pada kesempatan ini, Zanariah mengungkapkan bahwa penandatangan kerjasama ini sebuah langkah maju yang sangat berarti bagi Kota Kediri. Adanya kerjasama ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan masyarakat Kota Kediri. Kerjasama ini juga sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Semangat GISA ditindak lanjuti oleh Kota Kediri dengan merilis program Kota Kediri Tertib Administrasi Kependudukan (KITA).

pj wali kota kediri zanariah Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan; KTP

"Saya apresiasi tiap Minggu CFD, Dispenduk selalu melayani masyarakat lewat mobil pelayanan. Saya harap OPD lainnya juga begitu karena sebagai pelayan publik kita harus menjemput bola tidak hanya di kantor saja bisa melayani masyarakat," ujar Pj Wali Kota Kediri. 

Lebih lanjut, Pj Wali Kota Kediri juga menjelaskan menurut data dari Dispendukcapil Kota Kediri, saat ini kepemilikan KK, akta kelahiran, dan perekaman KIA serta KTP-el sudah melampaui target nasional. Diharapkan perjanjian kerjasama ini, dapat turut meningkatkan capaian target data kependudukan hingga 100%. Karena melalui faskes yang bekerja sama dengan Dispendukcapil, masyarakat dapat sekaligus dibantu pengurusan berkas kependudukan meliputi Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Lahir Mati. "Jadi tidak hanya 3 in 1 saja (penerbitan KK tambah anak, akte kelahiran, dan KIA), namun juga bisa 4 in 1 atau 5 in 1 jika KTP orang tua harus ada perubahan," terangnya.

Zanariah Pj Wali Kota Kediri juga berpesan kepada Dispendukcapil, agar meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan data kependudukan. Pastikan bahwa seluruh data masyarakat tersimpan dengan aman dan tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Lalu untuk seluruh OPD dan fasilitas kesehatan, harapannya kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama pada bidang kesehatan. Data kependudukan ini agar dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun program-program yang lebih tepat sasaran. Khususnya untuk para faskes, fasilitas terbit KK, KIA dan akte harus tetap gratis. Karena dari Dispendukcapil pun tidak memungut biaya. 

pj wali kota kediri zanariah Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan; KTP

Hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, Direktur BUMD Kota Kediri, Camat se-Kota Kediri, serta Para Bidan Delima di Kota Kediri.