Pastikan semua moda transportasi di Kota Kediri aman dan laik jalan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan rampcheck dengan sasaran angkutan orang dan angkutan barang, Selasa (11/12). Kegiatan yang dilakukan secara door to door dengan mengunjungi sejumlah perusahaan otobus (PO) bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bertransportasi jelang natal dan tahun baru (Nataru).
Saat memimpin apel dan memberikan pengarahan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengatakan kegiatan ini masif dilakukan sebagai upaya memastikan angkutan orang dan barang siap untuk beroperasional khususnya menyambut natal dan tahun baru.
"Dengan kegiatan ini kita ingin meningkatkan keselamatan baik pengendara maupun penumpang," terangnya. Terlebih menjelang libur natal dan tahun baru mobilitas masyarakat cukup padat sehingga dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi kecelakaan.
Adapun obyek pemeriksaan rampcheck meliputi pemeriksaan fisik kendaraan berupa rem, lampu sein, wiper, lampu, perangkat keselamatan, ban, dimensi kendaraan (untuk angkutan barang) dan administrasi.
Masih di kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan agar dalam pengecekan dilakukan secara sungguh-sungguh sesuai kelaikan. “Jangan sampai kendaraan yang tidak lolos bisa beroperasi,” jelasnya.
Selain melibatkan Satlantas Polres Kediri Kota, dalam kegiatan ini, Dishub Kota Kediri juga menggandeng Korsatpel Terminal Tamanan. Dari 4 perusahaan otobus, dilakukan pemeriksaan terhadap 13 kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 armada antar kota antar provinsi dan bus pariwisata dinyatakan lulus uji. Sedangkan 2 unit dilarang beroperasi dikarenakan lampu mati dan ban tidak laik serta 3 unit tidak beroperasi karena dalam perbaikan.
Saat memberikan keterangan usai melakukan pemeriksaan, Kanit Turjawali Iptu Murnianto mengatakan dari hasil pemeriksaan hari ini didapati beberapa kekurangan seperti lampu sein dan ban yang tidak laik. “Kami memberikan himbauan agar temuan tadi segera di tindaklanjuti oleh masing-masing PO demi keselamatan bersama,” tegasnya. Apabila mereka tidak mengindahkan peraturan tersebut, Iptu Murnianto mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan.
“Sudah kita lakukan himbauan juga untuk pengemudi bus angkutan barang, bus pariwisata dan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran baik rambu lalu lintas. Dengan kita melakukan penindakan alhamdulillah ada kesadaran dan inisiatif dari pengemudinya sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri