Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri menyerahkan 62 sertifikat aset tanah milik Pemkot Kediri. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh BPN Kota Kediri kepada Pj Wali Kota Kediri Zanariah, Rabu (19/2) di Rumah Dinas Wali Kota. Kemudian Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan sertifikat kepada Sekretaris Daerah Bagus Alit.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan BPN Kota Kediri dalam penyelesaian proses sertifikasi aset tanah. Dimana sertifikasi aset tanah merupakan bagian usaha Pemkot Kediri untuk melengkapi aset-aset yang belum tersertifikasi. Sertifikat ini adalah wujud legalisasi aset pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan tanah yang lebih akuntabel dan transparan. "Terima kasih kepada BPN Kota Kediri untuk sinergi selama ini. Hari ini diserahkan sertifikat untuk 62 bidang. Penyerahan sertifikat aset ini menjadi hal membahagiakan sebagai bagian dari usaha kita bersama untuk melengkapi seluruh aset-aset yang dimiliki Pemkot dengan sertifikat," ujarnya.
Zanariah menjelaskan sertifikat yang diserahkan ini penggunaannya sebagian besar untuk jalan. Lalu ada beberapa untuk sekolah, makam, Puskesmas, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Harapannya, BPN Kota Kediri terus bersinergi membantu aset-aset Pemkot Kediri yang belum tersertifikat. Sehingga pembangunan di Kota Kediri lebih baik lagi. "Dengan penyerahan ini Pemkot Kediri akan lebih mantap lagi dalam menata dan menginventarisir aset-aset yang ada di Pemkot. Semoga pembangunan Kota Kediri semakin lebih baik lagi," jelasnya.