
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang Kota Kediri Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Viva Hotel, Kamis (23/10/2025). Dalam acara ini, Wali Kota Kediri meminta saran dan masukan agar RDTR yang disusun berdampak positif bagi masyarakat maupun investor.
“RDTR merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi tata ruang kota. Maka dari itu hari ini dalam kesempatan ini kami mohon masukan dan saran dari Bapak Ibu agar nantinya dalam penyusunan RDTR sesuai dengan kebutuhan saat ini,” ujarnya.
Mbak Wali menjelaskan sebagaimana penyusunan revisi Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kediri tahun 2021-2041, maka Pemerintah Kota Kediri mengadakan konsultasi publik I ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap perubahan tersebut. Revisi RDTR ini dilakukan karena Perwali tersebut sudah tidak adaptif terhadap perkembangan Kota Kediri. Konsultasi publik ini juga dilaksanakan guna memperoleh masukan, serta penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dari berbagai sektor khususnya terkait penyusunan materi teknis RDTR Kota Kediri. “Maka kegiatan ini penting guna memastikan partisipasi masyarakat secara aktif dalam perumusan konsep awal RDTR,” jelasnya.

Wali kota termuda ini mengungkapkan Kota Kediri berada pada fase percepatan transformasi. Baik dari sisi infrastruktur, sosial-ekonomi, maupun tata ruang kota. Maka, penyusunan RDTR ini harus mampu mengarahkan pertumbuhan kota secara terpadu, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi ‘Membangun Kota Kediri yang MAPAN’. Oleh karena itu, Mbak Wali mengajak seluruh undangan untuk berpartisipasi aktif, mulai dari perumusan isu strategis hingga masukan dan pendapat yang dibutuhkan untuk memaksimalkan penyusunan RDTR Kota Kediri. Harapannya, melalui kegiatan konsultasi publik ini akan muncul gagasan, kritik konstruktif, dan kolaborasi lintas sektor yang memperkaya substansi materi teknis RDTR. Nantinya RDTR ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kediri, namun juga tercipta konektivitas pembangunan dengan daerah sekitar.
“Karena, keterlibatan dan masukan dari seluruh stakeholder hari ini akan menjadi landasan untuk penyusunan dokumen materi teknis RDTR yang berkualitas, akuntabel, mendukung pemerataan pembangunan, menjaga kelestarian lingkungan. Nantinya dokumen yang telah dihasilkan dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang Kota Kediri. Tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kediri,” ungkap Mbak Wali.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Purnomo, Kepala Dinas PUPR Endang Kartikasari, perwakilan OPD, perwakilan camat, dan tamu undangan lainnya. Lalu hadir secara zoom dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, serta Kepala UPT PJJ Kediri Bina Marga Jawa Timur.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri