Mewakili Kota Kediri, Ponpes Wali Barokah Ikuti Verifikasi ECO Pesantren Provinsi Jatim

berita | 17/11/2025

Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri menjadi salah satu dari delapan pesantren yang terpilih sebagai nominator peraih penghargaan Eco Pesantren dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Dalam rangkaian penilaian, Ponpes Wali Barokah mengikuti sesi verifikasi daring pada Senin pagi (17/11) di Wisma Tentram.

Acara tersebut dihadiri Ketua Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto, Wakil Ketua Agung Riyanto, Agus DS, Humas Pondok Asyhari Eko Prayitno, serta pengurus lainnya. Turut mendampingi pula Ridwan Salimin, Pengawas Lingkungan Hidup dari DLHKP Kota Kediri, serta 3 Pilar Kelurahan Burengan.

Wakil Ketua Ponpes Wali Barokah, Agung Riyanto yang juga Ketua LDII Kota Kediri, menjelaskan bahwa program Eco Pesantren sebenarnya sudah sejalan dengan kebiasaan yang telah lama diterapkan di pondok.

"Sejak awal didirikan, pendiri pondok sudah menekankan kerapihan, kebersihan, dan kedisiplinan. Kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan dan kebersihan sudah menjadi kebiasaan harian para santri, sehingga penerapan Eco Pesantren bukan hal baru bagi kami. Seandainya pun tidak ada penilaian, kami sudah terbiasa seperti ini," terangnya.

Menurutnya, tujuan utama dari program ini adalah mengintegrasikan seluruh aktivitas pondok dengan prinsip kelestarian lingkungan, mencakup pengelolaan sampah menuju zero waste, menjaga sanitasi sehat, hingga pemanfaatan lahan secara efektif dan berkelanjutan.

"Pendampingan dari Dinas LHKP Kota Kediri, Kelurahan Burengan, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait sangat kami butuhkan untuk terus melaksanakan kesehatan lingkungan seperti yang biasa kami lakukan," ujarnya.

"Saya berharap Ponpes Wali Barokah dapat memenuhi semua persyaratan dan meraih hasil terbaik, serta dapat menjadi percontohan bagi pesantren lainnya dalam menerapkan konsep Eco Pesantren. Ini juga selaras dengan program LDII di Bidang Lingkungan Hidup," tambahnya.

Sekretaris Ponpes Wali Barokah, Daud Soleh, dalam pemaparannya di hadapan verifikator dari DLH Jatim, mengatakan bahwa dalam verifikasi Eco Pesantren ini ada 10 bidang pengelolaan lingkungan di Ponpes Wali Barokah diperiksa secara mendalam oleh DLH Provinsi Jawa Timur. 

"Bidang-bidang tersebut meliputi kebersihan kamar santri dan toilet, tempat pengolahan sampah sementara (TPS), area pembibitan tanaman dan biopori, fasilitas resapan air, kondisi perpustakaan dan kantin, pemanfaatan energi listrik dengan PLTS, pengelolaan limbah air dan sanitasi, dan ruang terbuka hijau," jelasnya.

Ia menambahkan, selain aspek lingkungan, kemandirian ekonomi juga menjadi poin penilaian tambahan dari DLH Provinsi Jawa Timur. 

"Sejak 2019, Ponpes Wali Barokah telah memiliki unit usaha roti Alqomar Bakery yang dikelola bersama santri, sebagai bagian dari pendidikan karakter dan penguatan kemandirian pesantren serta mendukung program Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, yaitu One Pesantren One Product (OPOP)," imbuhnya.

Sementara itu, Indun Munawaroh, Kepala DLHKP Kota Kediri memberikan apresiasi positif. Ia menilai pengelolaan lingkungan di Ponpes Wali Barokah sudah berjalan sangat baik, didukung oleh kesadaran aktif dari para santri dan kurikulum yang mengintegrasikan antara Pendidikan agama dengan pendidikan lingkungan.

"Pengolahan lingkungan benar-benar bersinergi, antara pengurus, guru dan santri saling melakukan dan mendukung kebersihan lingkungan. Kebiasaan warga pondok pesantren yang bersih dan rapi, bisa menciptakan lingkungan pondok yang sehat," kata Indun.

Menurutnya, salah satu contoh kesadaran perilaku rapi adalah sandal yang berjajar tertata rapi. “Saat mau masuk masjid, santri dan warga secara mandiri menata sandalnya, tanpa ada pengawas, saya pun akhirnya terbawa dengan habbit tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Indun berharap kebiasaan ini bisa terus terjaga sehingga dapat menginspirasi serta menjadi motivasi lembaga pendidikan yang lain di Kota Kediri untuk senantiasa sadar akan kebersihan, kerapihan dan kedisiplinan lingkungan.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)