
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Intern Pemerintah Kota Kediri pada apel pagi yang digelar di Halaman Balaikota Kediri, Rabu (26/11/2025). Penandatanganan IAC ini juga disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD serta Camat untuk mendukung audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat.
Dalam amanatnya, Mbak Wali menyampaikan bahwa penandatanganan IAC merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Kediri. “IAC yang kita tandatangani hari ini berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ke depan, kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal melalui APIP maupun secara eksternal,” tuturnya.

Melalui internal audit charter ini, ditegaskan sejumlah prinsip penting. Pertama, Inspektorat merupakan APIP yang memiliki independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Kedua, Inspektorat memiliki kewenangan penuh mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, dokumen, aset, dan personel yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Ketiga, APIP harus mampu menjalankan peran secara efektif dalam memastikan manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola di seluruh perangkat daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Mbak Wali juga mengingatkan kembali bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kediri telah menerbitkan surat edaran tentang larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam seluruh layanan pemerintahan. “Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas institusi dan prinsip keadilan pelayanan. Surat edaran ini harus menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam mencegah pungli, gratifikasi, maupun penyuapan,” tegasnya.
Di akhir amanat, Wali Kota Kediri kembali menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus diberikan tanpa pungutan liar dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun. Ia meminta seluruh jajaran untuk segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran.

“Saya berharap kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, berintegritas, dan berakhlak sehingga Kota Kediri dapat mencapai pemerintahan yang good governance, clear and clean governance. Semoga setiap upaya kita diberi kemudahan dan kelancaran,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Jatmiko, para Asisten dan Staf Ahli, Plt. Inspektur Kota Kediri Edi Darmasto, para Kepala OPD, serta seluruh peserta apel.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri