Gelar Penertiban Terpadu Jalan Stasiun, Pemkot Kediri Tegaskan Pentingnya Partisipasi Warga Hingga Siapkan Sanksi Tilang

berita | 05/08/2026

Pemerintah Kota Kediri terus konsisten menjaga ketertiban kawasan Jalan Stasiun. Pada Senin malam (3/8/2026), tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Disperdagin, dan Diskominfo kembali menggelar sosialisasi sekaligus penertiban intensif di sepanjang kawasan tersebut. 

 

Langkah berkelanjutan ini menggarisbawahi komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan kawasan transportasi publik yang rapi, lancar, dan ramah pejalan kaki. Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, menegaskan bahwa penataan di Jalan Stasiun bukanlah gerakan sesaat, melainkan agenda yang sudah berjalan sejak lama. Namun, keberhasilannya sangat membutuhkan keterlibatan masyarakat. 

 

"Penertiban ini sebenarnya sudah berkali-kali kami lakukan sejak lama. Namun, tanpa adanya partisipasi aktif dan kesadaran bersama dari masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada, upaya penataan ini tidak akan bisa berjalan maksimal," ujar Arief.

 

Guna memperkuat ketertiban ke depan, Pemkot Kediri tidak main-main. Pihaknya telah menjalin sinergi erat bersama Satlantas Polres Kediri Kota untuk memberlakukan penindakan hukum secara tegas di lapangan. Sanksi tilang siap dikenakan bagi pengendara yang ditemui melanggar aturan lalu lintas maupun nekat memarkir kendaraan secara liar.

 

Di sisi pedestrian, Satpol PP bersama Disperdagin juga mensterilkan jalur tengah trotoar (Zona B) murni untuk hak pejalan kaki menuju stasiun. Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya, menyampaikan pentingnya konsistensi dalam menjaga keteraturan trotoar di kawasan tersebut. 

 

"Zona B di jalur tengah trotoar ini murni hak pejalan kaki. Kami ingin membiasakan dan mengedukasi masyarakat agar mematuhi zonasi yang ada. Jangan sampai kawasan stasiun yang sudah menjadi ikon Kota Kediri ini berkembang secara semrawut dan amburadul," tegas Paulus. 

 

Langkah penataan yang konsisten ini pun mendapat sambutan hangat serta dukungan dari warga. Salah satu pengguna jalan, Khusnulita, menyampaikan harapannya agar aturan sterilisasi ini berjalan disiplin demi kelancaran bersama.

 

"Jalan disterilkan saja dari parkir di bahu jalan dan tempat nongkrong, biar trotoar difungsikan sebagaimana umumnya untuk pejalan kaki," ujar Khusnulita.

 

Dukungan senada disampaikan oleh warga lainnya, Satriyo, yang menilai ketertiban kawasan stasiun perlu dijaga dengan patroli rutin.

 

"Iya betul, biar tidak bikin macet, kasihan yang mau ke stasiun. Satpol PP dan Dishub memang harus rutin muter patroli," kata Satriyo.

 

Selain menyiagakan penegakan sanksi tilang dan sterilisasi trotoar, bilamana tidak kebagian parkir di ruas jalan sisi Selatan jalan stasiun, Pemkot Kediri mengarahkan kendaraan ke sejumlah kantong parkir, diantaranya kawasan Jasun (Eks-Pacific), Parkir Stasiun, Hotel Grand Surya/Ritz, dan Jalan Untung Suropati. Pemkot Kediri mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama mematuhi aturan demi ketertiban bersama.