Audiensi di Kecamatan Kota Ingin Ciptakan Keterbukaan Publik

berita |

     Kecamatan Kota, Kota Kediri sudah menggelar audiensi sebanyak dua kali. Audiensi kedua dilaksanakan pada Rabu malam (4/7). Walikota Kediri dr. Samsul Ashar beserta kepala satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkot Kediri hadir dalam audiensi yang diikuti ratusan orang dari perwakilan rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) di lima kelurahan. Lima kelurahan tersebut adalah Semampir, Ngadirejo, Dandan­gan, Pocanan, dan Balowerti. "Kami sudah menggelar dua kali audiensi. Akan ada satu audiensi lagi nanti," ujar Camat Kota Ferry Djatmiko.

    Ferry Camat Kota mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Diharapkan, dengan bertemu langsung Walikota dan kepala satker, semua keinginan dan persoalan di masyarakat bisa disampaikan secara langsung. Sehingga, walikota bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan harapan masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kuncoro, Ketua RW di Kelurahan Ngadi­rejo mengatakan, jika ada persoalan insentif ketua RT/RW di Kota Kediri sebesar Rp 100 ribu per bulan yang belum cair. Un­tuk itu, dia meminta agar pemkot segera mencairkan. "Kelu­rahan Dandangan punya deposito Rp 2 miliar. Bagaimana jika dana itu dijadikan talangan dulu," pintanya.

    Mendengar hal itu, Walikota Kediri dr. Samsul Ashar rnenjelaskan jika belum cairnya insentif untuk ketua RT/RW di Kota Kediri karena adanya perubahan peraturan. Munculnya Permendagri No 32/2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD membuat pihaknya harus melakukan perubahan terlebih dulu. "Harus ada pe­rubahan perda dulu," ujarnya.

    Untuk dana milik Kelurahan Dandangan sebesar Rp 2 miliar, Walikota Kediri dr. Samsul Ashar mengatakan, hal itu tidak bisa seenaknya digunakan. Ka­rena semua ada mekanisme yang harus dilalui.

Radar Kediri