Selamatan HUT Kota Kediri ke 1133

berita |

      Upacara Manusuk Sima dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-1133 Kota Kediri kemarin berlangsung berbeda. Sejumlah, ritual yang biasa menyertainya dihilangkan. Diganti dengan tausyiah Ramadan dan buka puasa bersama. Dimulai sekitar pukul 16.30, upacara ber­langsung di sekitar area Sumber Kwak yang masuk kawasan wisata Taman Tirtayasa.

      Upacara hanya ditandai dengan pembacaan prasasti Kwak oleh Agus Suharmaji, kabid pendidikan menengah (dikmen) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri. Dia diiringi tiga petugas lain yang sama-sama berpakaian serba putih. Setelah itu, langsung dilanjutkan dengan tausyiah oleh KH Zubaduzzaman, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlah, Bandar kidul dan buka puasa bersama. Tak ada ritual pembakaran dupa, penyembelihan ayam cemani, atau ritual lain yang biasa rnengiringi.

      "Kali ini Manusuk Sima lebih sederhana. Tidak mungkin di­lakukan seperti biasa karena sedang Ramadan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Nur Muhyar yang bertindak sebagai sekretaris panitia pe­ringatan hari jadi Kota Kediri. Peserta yang hadir juga hanya wali kota dan para pejabat di lingkup pemkot. Tak ada tamu undangan dari luar. Apalagi, turis mancanegara yang tahun-tahun lalu ikut datang untuk menyaksikan Manusuk Sima.

         Maklum, puncak acara peringatan HUT Kota tersebut memang sudah berlangsung sebelum Ramadan lalu. Termasuk, kirab Prasasti Kwak yang sudah dilakukan pada 14 Juli bersamaan dengan kirab budaya dan fes­tival prajurit. Adapun kemarin hanya untuk ritual Manusuk Sima yang digelar bertepatan dengan 27 Juli. Tanggal ini disepakati se­bagai hari jadi Kota Kediri. "Sengaja kami gelar sore sekalian buka puasa bersama," kata Nur Muhyar.

        Untuk diketahui, upacara Manusuk Sima dilakukan untuk memperingati pemberian tanah pardikan oleh Raja Rakai Kayuwangi di zaman Mataram Kuno kepada Mpu Catura, tokoh agama di Kediri. Hal itu dinyatakan dalam Prasasti Kwak. Di dalamnya disebutkan bahwa tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk penanaman hasil bumi. Di dalamnya juga terdapat larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di atasnya.

Radar Kediri