Terkait masih adanya aset Pemkot. Kediri yang sebelumnya milik negara asing, Pemkot Kediri harus mengelola dengan serius. Hal ini terungkap dalam MoU antar Pemkot Kediri dengan Kantor Wilayah X Direktorat Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI di Surabaya tentang pengelolaan aset daerah.
Pada kesempatan tersebut hadir semua pejabat dan kepala Satker di lingkungan Pemkot Kediri. Dijelaskan bahwa aset daerah yang dikelola Pemkot Kediri namun peninggalan sejarah perlu mendapatkan perhatian serius.
Empat aset yang menjadi perhatian khusus tersebut diantaranya SMP Negeri 2 Kota Kediri Jl Kartini yang sekarang kantor Dinas Kesehatan Kota Kediri, SD Negeri I dan II Pakelan, Pasar Setono Jl Patimura dan Bioskop Jaya Jl Brawijaya.
Lalu Heri Yutjana Kepala Kantor Wilayah X Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim, mengajak Pemkot Kediri serius tangani aset yang nilainya cukup besar tersebut. Seandainya dalam mengurus aset kesulitan karena nilainya besar hendaknya perlu konsultasi ke kantor Kekayaan Negara propinsi Jatim.
"Jadi kami berharap dengan adanya pengelolaan oleh Pemkot Kediri empat aset ini bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat Kota Kediri pada umurnnya," Jelasnya.
Kediri, Memo