Sehanyak 150 peserta yang terdiri dari siswa dan beberapa SKPD dilingkungan Pemkot Kediri, beberapa hari yang lalu mengikuti sosialisasi pengadaan barang dan jasa di Hotel Lotus Garden Kediri. Sosialisasi ini mengacu pada Kepres No. 70 tahun 2012 tentang Dasar Pengadaan Barang dan Jasa Kontruksi.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Budi Siswantoro mewakili Walikota Kediri. Bertindak selaku pembicara Husni Thamrin dari provinsi Jawa Timur dan petugas KPP Pratama Kota Kediri. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana prosedur pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan.
Kabag Humas Pemkot Kediri Hariadi terkait hal itu menjelaskan bahwa, kegiatan ini digagas oleh asosiasi penguasaha kontruksi dan mengajak peserta mengetahui bagaimana pola pengadaan barang dan jasa utamanya konstruksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada acara yang sama ini Asisten satu mengajak peserta yang baru ikut sosialiasi untuk mengetahui proses dan prosedur pengadaan barang dan jasa sehingga tidak tumpang tindih dan fokus pada proses yang ada. Jelasnya aturan main sudah ditentukan sehingga arahnya jelas," kata Hariadi.
Kegiatan ini dilakukan untuk dilakukan hampir setiap tahun oleh pengusaha jasa kontruksi di tingkat lokal dan nasional. Apresiasi lebih ditunjukkan oleh peserta yang terbukti adanya dialog yang dalam dengan nara sumber yang tampil sebagai pembicara utama.
Dengan semangat peraturan Presiden No. 54, Peserta perubahannya kita tingkatkan pembangunan, dan mengajak menciptakan Kota Kediri yang terus maju dan berkembang, serta seluruh Pengguna dan Masyarakat jasa konstruksi, bisa mewujudkan Kota Kediri yang dapat kita banggakan.
Penyempurnaan dalam rangka kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah terus menerus dilakukan demi penyempurnaan prinsip-prinsip tata, Pemerintahan yang bersih dan baik efisiensi dan Efetifitas pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBD.
Kediri, Memo ‘29