BB narkoba sitaan Kejari Dimusnahkan

berita |

Peredaran narkoba di wilayah eks Karesidenan kediri benar-benar mengkhawatirkan. Setidaknya, hal itu terlihat dari barang bukti (BB) yang disita kejaksaan setelah disidangkan. Selama 2012, jumlah totalnya mencapai 1,21 juta butir koplo. Selain itu, ada sabu-sabu (SS) seberat 4,9 gram dan ganja 146,7 gram

Kemarin, BB narkoba ini dimusnahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. "Mayoritas memang narkoba jenis doble L," kata Kajari Kota Kediri Aliza Rahayu. Jutaan butir pil tersebut terdiii atas 1,070 juta butir dobel L. Kemudian, 388 butir Lexotan, 275 butir diazepam, 15 butir xanax, 75 butir dextron, 596 butir Roche, dan belasan ribu butir obat terlarang. Yaitu, 18.440 butir pil setelan, 119 ribu pil warna putih, dan 1.050 butir pil warna merah.

Aliza mengatakan, narkoba yang dimusnahkan kemarin berasal dari kejaksaan di wilayah eks Karesidenan Kediri. Mulai Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, dan Ngajuk. Banyaknya BB yang dimusnahkan kejaksaan menunjukkan kasus narkoba sudah sangat memprihatinkan.

Perempuan berambut lurus ini menyebut, narkoba sudah meracuni semua kelompok masyarakat. Tak peduli usia dan strata pendidikan mereka. "Makanya, kami rapatkan barisan untuk membrrantas peredaran narkoba. Ini tidak hanya tugas dari polisi dan BNN, tapi tugas bersama," tegasnya.

Lalu, apakah kejaksaan akan memberlakukan tuntutan maksimal untuk pengedar narkoba agar mereka jera?. Aliza mengatakan, selama ini kasus yang masuk ke kejaksaan bukanlah para pengedar. Melainkan pengguna dan masih pemula. "Kalau pemakai, justru harus kami selamatkan dan tidak dituntut maksimal. Soalnya hanya korban," imbuhnya.

Makanya, Aliza mengaku, menunggu limpahan kasus narkoba yang pelakunya pengedar besar atau bandar. Dia menyayangkan, sejauh ini belurn pernah ada bandar narkoba yang diajukan ke meja hijau. Jika ada bandar atau pengedar yang diajukan ke kejaksaan, perempuan berambut sebahu ini mengaku, akan memberikan tuntutan maksimal.

Sementara itu, pemusnahan BB narkoba di Kejari Kota Kediri dihadiri sejumlah pihak. Selain kepala kejaksaan dan masing-masing daerah, juga terlihat para pejabat Muspida Kediri. Di antaranya, Kapolresta AKBP Ratno Kuncoro, Danyon 521 Letkol Inf Arifin Simanjuntak, Komandan Brigif 16 Kolonel Erwin Rustiawan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Mayawati, dan beberapa pejabat lainnya.

Seluruh pejabat itu secara bergantian menyalakan api untuk membakar narkoba dan obat terlarang yang sudah dimasukkan di tong. Sebagian lainnya memasukkan narkoba dan obat terlarang yang masuk di dalam kardus ke dalam tong yang sudah menyala. Saking banyaknya narkoba yang harus dibakar, BB itu baru hangus terbakar sekitar pukul 10.00.

Kediri, Radar