Pemerintah Kota Kediri Terima Tiga Bidang Aset Asing Cina

berita |

       Rabu, 28 Agustus 2013, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara (Kanwil Ditjen KN ) Jatim menyerahkan tiga bidang tanah milik eks Asing Cina yang ada di Jalan Kartini, Jalan Kiai Mojo, dan Jalan Yos Sudarso Kepada Pemerintah Kota Kediri.

      Tiga aset lahan dan bangunan itu yakni, sebuah bangunan berupa SD di Jalan Kyai Mojo dan kantor kelurahan Jalan Yos Sudarso seluas 1.312 meter persegi, serta tanah dan bangunan seluas 4006 meter persegi di Jalan Kartini yang saat ini ditempati Dinas Kesehatan.

       Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kementerian Keuangan wilayah Jawa Timur Guntur Riyanto selaku Perwakilan dari Kepala Konwil Ditjen KN Jawa Timur M.Djalalain mengatakan, setelah melalui proses sertifikasi maupun hasil survey, akhirnya pihak dirjen kekayaan Negara mengambil alih status tanah yang sebelumnya dikuasai asing dan diserahkan ke Pemkot Kediri. "Dengan diserahkan berkas ini, maka secara sah demi hukum, tiga aset tersebut menjadi milik Pemkot Kediri," ujarnya.

      Lebih lanjut Guntur Riyanto mengatakan selain sudah menyerahkan tiga aset kepada Pemkot Kediri, saat ini Kanwil Ditjen KN Jawa Timur juga masih memproses 2 lahan lagi yang akan diserahkan ke pemkot kediri, dengan target akhir tahun telah selesai. "Masih ada dua lagi tahun ini kami targetkan selesai dan bisa diserahkan ke pemkot, saat ini masih dalam proses," jelasnya.

     Sementara itu, Asisten III Sekkota Kediri Ir. Haris Candra Purnama, MM mengaku lega dengan penyerahan aset yang dilakukan oleh Kawil Jatim. “ Dengan begitu, statusnya menjadi jelas. Pemkot akan tetap memanfaatkan seperti semula.” Tegasnya.

Humas