Walikota Kediri Tolak Ijin Karaoke di Eks Lokalisasi Semampir

berita |

Walikota Kediri Abdulllah Abu Bakar tidak akan memberikan ijin berdirinya tempat karaoke di eks lokalisasi Semampir. Hal itu dilakukan karena Walikota ingin masyarakat yang hidup di eks lokalisasi tidak mencukupi  penegasan kebutuhannya dengan membuka  tempat karaoke yang selama ini sempat disinyalir menjadi ajang  prostitusi terselubung. Hal tersebut disampaikan Walikota setelah sempat    mendatangi tempat karaoke di eks lokalisasi Semampir beberapa waktu lalu. Untuk mencari solusi menjelang program  pemerintah yang rencananya pada tahun 2015 mendatang di setiap Kota maupun Kabupaten berada di eks lokalisasi Semampir kedepan tetap akan kami lakukan penutupan dan tidak akan kami berikan ijin. Sebab kalau terus seperti itu kehidupan warga eks lokalisasi kedepan tidak akan bisa berubah," ungkap Mas Abu.

Ditambahkan, dari program pemerintah kedepan tentang penutupan dan penghapusan Pekerja Seks Komersial (PSK), Pemkot Kediri sudah mempersiapkan solusi untuk warga Semampir.

Selain tempat karaoke yang selalu dijadikan pemenuhan kebutuhan hidup, Mas Abu mengatakan untuk warga semampir bisa memilih jalur menggunakan lokasi tersebut sebagai sentra kuliner.

Pada Kamis (26/6) Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Wakil Walikota Lilik Muhibbah, serta kepala satuan kerja (Satker) Pemkot Kediri mendatangi eks lokalisasi Semampir Kota Kediri, melihat tempat karaoke yang selama ini disinyalir menjadi ajang prostitusi terselubung.

Sementara dialog yang dilakukan di warung eks lokalisasi Semampir, beberapa warga dan tokoh mengaku tidak keberatan dengan penutupan maupun pembersihan PSK yang ada di lokasi setempat. Namun demikian dari mereka menginginkan Pemkot Kediri tetap harus memikirkan kebutuhan ekonomi warga eks lokalisasi.