Pemkot Kediri Akan Talangi Penghuni Eks Lokalisasi

berita |

Pemkot semakin serius menghentikan operasional eks lokalisasi Semampir. Selain merencanakan alih pekerjaan, juga akan mem-back up warga yang kehilangan pendapatan karena tidak bias bekerja. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Abdullah Abu Bakar.

Saat ini pemkot tengah mengkaji besarnya dana yang dibutuhkan untuk menalangi kebutuhan warga lokalisasi yang tak bisa bekerja pasca penghentian operasi. “Kami sedang mengkaji berapa dana yang dibutuhkan dan berapa lama bisa di-back up oleh pemkot,” terang Walikota Kediri.

Sesuai rencana awal, pemkot akan melakukan alih pekerjaan untuk para mucikari dan pekerja seks komersial (PSK) yang merupakan warga Kota Kediri. Meski memiliki banyak altematif keterampilan yang bisa diberikan, Abu Bakar, SE mengaku, masih akan menyerap aspirasi dari warga. Sehingga bekal ketrampilan yang diberikan benar-benar sesuai keinginan mereka.

Dalam waktu dekat, pemkot akan turun dan berembuk dengan warga. Di luar warga yang akan mengikuti alih pekerjaan, Abu Bakar, SE menyebut, pasti ada beberapa yang tak bisa bekerja karena kondisi mereka. Kelompok inilah yang akan di-back up kebutuhan makanannya “Kalau anak-anak ya berarti kebutuhan sekolah. Makanya, kami kaji berapa kemampuan pemkot,” tegasnya

Seperti sebelumnya, Abu Bakar, SE menyatakan, dalam pertemuan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan forum pimpinan daerah (forpimda) di rumah dinas wali kota, Selasa (8/7), mereka menyepakati penghentian operasi eks lokalisasi Semampir. Atas persetujuan ini, pemkot siap merealisasi dalam waktu dekat.

Terpisah, Sekkota Kediri Agus Wahyudi menambahkan, pemkot sudah membuat action plan terkait penghentian operasi eks lokalisasi Semam­pir. Jika semula ada rencana deklarasi penghentian operasi, hal ini akan dilakukan. Namun pemkot langsung turun dan menerapkan beberapa langkah.

Apa saja? Ditanya demikian mengaku, tak bisa memerinci satu per satu. Meski demikian, sesuai izin  penempatan tanah warga Semampir untuk hunian tinggal, pemkot akan menegakkan hal tersebut. Termasuk, warga di RT 29 dan RT 30 yang merupakan eks lokalisasi Semampir. "Karena untuk tinggal, tetapi praktiknya untuk karaoke serta praktik prostitusi. Otomatis dilarang” tegasnya.

Agar warga menuruti aturan tersebut, pemkot berencana menempatkan sekitar 30 personel satpol PP, TNI, hingga personel dari sub detasemen polisi militer (denpom) di eks lokalisasi Semampir setiap hari. “Kalau ada yang melanggar ya otomatis kami tindak,” imbuhnya.