Menjelang Lebaran, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Kediri yang terdiri dari Dishubkominfo Kota Kediri, Polresta Kediri, dan Polisi Militer Kota Kediri menggelar operasi ketertiban lalu lintas di kawasan jalan Brigjen Katamso Kota Kediri, Selasa, 15 Juli 2014. Operasi tersebut rutin dilakukan oleh Forum Lalu Lintas Kota Kediri setiap tahunnya.
Menurut Kepala bidang Angkutan Umum Dishubkominfo Kota Kediri Hari Ediyanto, S.Sos, sasaran dalam operasi gabungan ini adalah angkutan barang dan penumpang dan kendaraan bermotor.
Selanjutnya, Hari Ediyanto, S.Sos mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi menjeiang Lebaran dengan memastikan angkutan barang dan penumpang yang berada di wilayah Kota Kediri layak jalan. "Hal tersebut, untuk memberikan jaminan kelancaran selama arus mudik Lebaran di Keresidenan Kediri," ujarnya.
Masih menurut Hari Ediyanto, untuk penanganan bentuk pelanggaran dalam operasi gabungan dipisahkan antara jajaran Dishub dan Satlantas. Dishubkominfo bertugas mengecek ijin trayek, surat KIR, lampu, ban, kaca, klakson, serta perlengkapan pendukung lainnya. Sementara Satlantas Kota Kediri mengecek kepemilikan SIM dan STNK.
Dari operasi gabungan yang dilakukan selama kurang lebih satu jam, Tim menemukan 23 kendaraan yang melakukan pelanggaran, diantaranya 14 pengemudi yang tidak memiliki SIM, 1 kendaraan tidak memiliki STNK, 8 angkutan umum yang tidak mempunyai buku KIR.