Pangkas Birokrasi, Sehari KTP Langsung Jadi
Program Wali Kota Abdullah Abu Bakar untuk melakukan reformasi birokrasi mulai diimplementasikan satuan kerja. Seperti yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) yang memangkas waktu pelayanan KTP, kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran hanya dalam satu hari saja.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri M. Ivantoro mengatakan terobosan yang dilakukan oleh dispendukcapil itu untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. "Sesuai program pak wali (Abdullah Abu Bakar, Red) yang melakukan reformasi birokrasi, kami berusaha memberi pelayanan terbaik dengan menuntaskan adminduk dalam sehari,’’kata lvan sembari menyebut program itu berlaku mulai hari ini.
Kandidat doktor ilmu hukum dari Universitas Sebelas Maret Solo ini mengatakan, untuk merealisasikan program tersebut dispendukcapil memusatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di dispendukcapil. Jika sebelumnya masyarakat harus mendatangi kecamatan untuk mengurus akta kelahiran, KK, dan KTP, mulai hari ini mereka bisa langsung mendatangi dispendukcapil. "Catatannya, kalau dokumen dimasukkan pukul 08.00-12.00 akan selesai hari itu juga. Diatas jam 12.00 baru selesai keesokan harinya,” imbuh Ivan.
Pemusatan pengurusan adminduk di dispendukcapil, lanjut Ivan, dilakukan berdasar evaluasi internal. “Setelah dievaluasi ternyata penyebab lamanya pelayanan adminduk itu karena proses pengurusan adminduk yang sebelumnya melewati kecamatan,’’bebemya.
Agar pelayanan adminduk pada masyarakat optimal, Ivan menyebut akan menambah jumlah personel yang melakukan pelayanan. Total ada 40 personel yang di bagian loket dan bagian lainnya.
Jika akta kelahiran, KK, dan KTP bisa tuntas dalam waktu sehari, Ivan menyebut ada sejumlah dokumen yang dimungkinkan memakan waktu lebih lama. Misalnya, akta kematian, akta perceraian, dan akta perkawinan bisa melebihi satu hari karena bukan dokumen prioritas. "Tapi kalau berkas sudah lengkap juga bisa tuntas dalam sehari,'' terang Ivan.