Sebanyak 30 anggota legislatif terpilih pada periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan negeri Kota Kediri di ruang paripurna DPRD Kota.
Pelantikan anggota DPRD Kota Kediri yang baru, juga dihadiri Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar serta Muspida Kota Kediri. 30 anggota legislatif pilihan rakyat tersebut diantaranya 10 pejabat wanita yang terpilih menjadi anggota dewan, 10 pejabat laki- laki dan 10 anggota dewan yang lama yang pada periode ini terpilih kembali.
Wara S. Renny Pramana, Ketua DPRD kota Kediri dalam pelantikan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD periode 2009-2014 baik yang masih terpilih maupun yang tidak kembali menjabat sebagai wakil rakyat.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota dewan pada periode 2009-2014, meski banyak kekurangan namun pihaknya telah mampu menyelesaikan 68 rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Kediri,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap dengan dilantiknya para anggota DPRD yang baru para anggota legislatif kedepan lebih meningkatkan kerjasama dan saling mendukung serta menjadi mitra pemerintah daerah Kota Kediri dalam mewujudkan Kota Kediri menjadi maju.
"Kami berharap kedepan antara eksekutif dan legislatif semakin bersinergi dan tidak mengedepankan egoisonal dalam berbagai hal terutama menerbitkan produk hukum dalam pemerintah Kota Kediri,” ungkapnya.
Dalam pelantikan anggota dewan yang baru tersebut juga ditandai bergantinya pimpinan Ketua sementara dalam DPRD Kota Kediri . Setelah selama beberapa periode, DPRD Kota Kediri dipimpin oleh wakil dari PDI Perjuangan Wara S. Renny Pramana.
Sedangkan dalam periode 2014-2019 kali ini, kursi ketua sementara DPRD Kota Kediri diberikan kepada Kholifi Yunon yang menjadi wakil dari Partai Amanat Nasional (PAN) karena dalam pemilu legislatif beberapa waktu lalu PAN telah memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kota Kediri.
Kholifi Yunon, Ketua DPRD Kota Kediri sementara mengatakan pihaknya sangat berterimakasih atas dipercayakannya dalam jabatan menjadi Ketua DPRD. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengagendakan pembentukan alat kelengkapan dewan yang ditargetkan paling lama dua bulan setelah pelantikan.
“Setelah pelantikan ini segera kami agendakan pembentukan alat kelengkapan anggota dewan. Untuk tergetnya mudah-mudahan secepatnya,” ungkapnya.