Bahas Tingkat Kemacetan dan Kecelakaan di Kota Kediri
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Kediri, di Aula Universitas Kadiri Kota Kediri, Rabu (17/9) menggelar rapat koordinasi (rakor) forum lalu lintas dan angkutan jalan (FLLAJ). Bersama Walikota Kediri dan Polres Kediri Kota, mereka membahas arus lalu lintas untuk mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan di Kota Kediri, serta untuk memperoleh informasi untuk memperbaiki perencanaan sistem transportasi di Kota Kediri.
Rakor tim FLLAJ ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan informasi dalam menghadapi perkembangan dan tantangan bidang perhubungan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Kediri mendatang. Rakor tersebut juga sebagai upaya menggali aspirasi dari anggota forum dan masyarakat Kota Kediri.
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar SE saat membuka rakor mengatakan permasalahan bidang lalu lintas semakin hari semakin kompleks, baik dalam tatanan operasional maupun pembangunan infrastruktur lalu lintas. Oleh karena itu, melalui rapat forum ini diharapkan dapat memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan lalu lintas yang terjadi di Kota Kediri selama ini. Secara khusus dalam forum ini juga dapat meningkatkan pelayanan masyarakat bidang lalu lintas sehingga mampu meminimalisir kecelakan dan kemacetan di beberapa titik rawan kemacetan.
“Selain bersilahturahmi, Pemkot Kediri juga berterimakasih karena pada tahun 2014 ini mendapatkan penghargaan wahana tata nugraha. Hal itu merupakan tantangan kita ke depan. Dalam forum ini, saya harapkan kita terus dapat menekan angka kemacetan dan kecelakaan karena Kota Kediri merupakan kota yang maju dan pesat,” ungkapnya.
Ferry Djatmiko, Kepala Dishubkominfo Kota Kediri, mengatakan, dalam perencanaan sistem transportasi perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat serta pemerintah daerah Kota Kediri. “Secara bersama- sama kedepan kita harus dapat menciptakan kebijakan yang bersinergi dan menghasilkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat agar angka kemacetan dan kecelakaan di Kota Kediri bisa ditekan,” ungkapnya.
Ditambahkan, dalam rakor FLLAJ ini sistem penyelenggaraan angkutan jalan di Kota Kediri juga perlu dilakukan evaluasi atau kajian untuk penyempurnaan kebutuhan dalam penangganan tugas kedepan. Penyelenggaraan sistem itu sendiri dimaksud dengan pelayanan angkutan barang yang dilakukan oleh penyedia jasa angkutan barang yang harus mendapat perhatian khusus. Misalnya kondisi angkutan barang yang tidak layak untuk beroperasi dan jumlah muatan yang melebihi batas, sehingga dapat mengakibatkan infrastruktur jalan menjadi rusak.
Dalam rakor FLLAJ terebut juga turut hadir Waka Polres Kediri Kota dan Kasat Lantas Kota Kediri, serta ketua Organda Kota Kediri. Pada akhir rapat koordinasi anggota tim FLLAJ Kota Kediri, telah disepakti bersama kedepan dapat mengimplementasikan sebagai tindak lanjut Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut dalam rakor FLLAJ berharap dapat memantapkan lima pilar kebijakan, yakni keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan dan perawatan paska kecelakaan.