Pimpinan DPRD Kota Kediri definitif, Kamis (9/ 10) resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa dewan yang digelar di ruang sidang paripurna. Ketua DPRD yang dilantik adalah Kholifi Yunon yang berasal dari Partai Amanat Nasional. Sedang dua wakilnya adalah Wara Sundari Reny Pramana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Oing Abdul Muid Shokib dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung tertib dan aman hingga acara selesai. Turut hadir memberikan sambutan, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar. Pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Kediri, Abdul Kohar SH MH.
Rahmad Hari Basuki, Sekretaris DPRD Kota Kediri mengatakan pelantikan pimpinan dewan merupakan tahapan penting dalam agenda dewan periode 2014-2019. Setelah pelantikan pimpinan ini maka akan segera dibentuk alat kelengkapan dewan lainnya. "Hari ini pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri. Kemudian setelah ini alat kelengkapan akan segera dibentuk,"ungkapnya.
Usai dilantik, H. Kholifi Yunon Ketua DPRD Kota Kediri mengatakan pihaknya akan segera melanjutkan tugas-tugas DPRD Kota Kediri periode sebelumnya yang saat ini masih belum selesai. “Akan segera kami lanjutkan, seperti PR anggota dewan yang lama yang masih belum selesai, selama itu tidak ada persoalan legal dan diperlukan Kota Kediri,” ujarnya.
Menurutnya, legislatif dan eksekutif kedepan harus bekerjasama dengan baik demi kemajuan Kota Kediri. Jika terkotak-kotak maka tugas dan PR besar yang harus dikerjakan tidak akan berjalan dengan baik.
Kholifi Yunon berjanji dirinya akan selalu mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kota Kediri dengan sebenar-benarnya sesuai dengan amanah rakyat.