113 Guru Dapat SK

berita | 28/01/2015

Sebanyak 113 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) jajaran Pemkot Kediri, Senin (26/1) menerima SK (Surat Keterangan) PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari Walikota Kediri. Abdullah Abu Bakar. Keseluruhan pegawai tersebut rata-rata didominasi dari Dinas Pendidikan Kota Kediri. SK tersebut diperuntukkan untuk PNS golongan 1, 2, dan 3.

Usai mendapatkan SK tersebut, para PNS yang hampir seluruhnya guru diminta untuk segera menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai tempatnya masing-masing. Selain itu, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar juga berpesan agar setelah menjabat sebagai PNS, mereka diwajibkan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bukan untuk dilayani oleh masyarakat.

Kabag Humas Pemkot Kediri, Jawadi mengatakan SK tersebut nantinya akan mulai berlaku sekitar bulan April 2015 mendatang. Mereka yang sudah berstatus PNS diminta untuk tetap meningkatkan kualitas kinerjanya demi kepentingan masyarakat. Sebagai seorang guru atau pendidik, tentu diharapkan agar, dengan status PNS tersebut meningkatkan kinerjanya dan untuk membangkitkan semangat para guru untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan.

Harapannya mereka langsung melaksanakan tugas di tempat masing-masing. Dari data yang dihimpun menunjukkan bahwa Kota Kediri, khususnya di Dinas Pendidikan Kota Kediri diketahui masih kekurangan jumlah guru beerstatus PNS. Kekurangan tersebut diketahui lebih dari 100 orang. Oleh karenanya, setiap tahun, Disdik melalui Bidang Ketenagakerjaan selalu mengusulkan kepada Walikota untuk dapat membuka formasi PNS untuk melengkapi kekurangan guru PNS yang ada saat ini.

Kekurangan tersebut didasarkan atas banyaknya jumlah guru PNS yang pension. Selain itu tujuan untuk mensejahterakan guru sebagai seorang pendidik merupakan tujuan utama dari dinas pendidikan agar seluruh guru yang ada di Kota Kediri memperoleh kesejahteraan untuk meningkatkan taraf hidup serta meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Tidak ada artikel terkait