Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar pada hari Rabu (1/4) secara langsung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun angaran 2014 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri Kholifi Yunon. Dan disaksikan Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah dan para undangan lainnya.
Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya mengatakan tujuan penyampaian LKPJ tahun anggraran 2014 ini adalah untuk memberikan gambaran secara makro dan menyeluruh mengenai berbagai kemajuan penyelenggaraan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan, dan pencapaian kinerja sasaran RPJMD yang merupakan periode tahun terakhir dari RPJMD tahun 2010-2014. Sehingga, LKPJ tahun 2014 ini merupakan laporan kumulatif tentang pencapaian kinerja sasaran RPJMD dan pelaksanaan APBD Kota Kediri selama tahun 2014.
Selanjutnya, Abdullah Abu Bakar menyampaikan perangkaian secara umum APBD Kota Kediri setelah perubahan (PAK) tahun 2014. Pendapatan daerah untuk tahun 2014 ditargetkan sebesar 1 trilyun 125 milyar 736 juta 782 ribu 309 rupiah 26 sen. Realisasinya mencapai 1 trilyun 190 milyar 617 juta 578 ribu 862 rupiah 15 sen, atau 105,76%, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 207 milyar 529 juta 193 ribu 679 rupiah 15 sen, Pendapatan Dana Perimbangan sebesar 778 milyar 752 juta 526 ribu 381 rupiah, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sudah sah sebesar 204 milyar 335 juta 858 ribu 802 rupiah.
Abdullah Abu Bakar mengatakan Pemerintah Kota Kediri berupaya menyempurnakan laporan pertanggungjawaban ini, dengan harapan bisa memberikan gambaran yang relative lengkap tentang pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah, pelayanan public dan pelaksanaan pembangunan selama tahun 2014. “Kami mengharap laporan ini bisa dijadikan sebagai bahan refleksi dan evaluasi sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Walikota Kediri ini.