Peringatan hari anti narkotika internasional atau HANI diperingati warga Kota Kediri dengan menggelar upacara peringatan yang dilangsungkan di halaman Balaikota Kediri.
Upacara peringatan hari anti narkotika internasional atau HANI 2014 di Kota Kediri dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Amiek Mulandari. Apel diikuti oleh peserta dari unsur TNI POLRI, SATPOL PP, Pramuka, serta pegawai BNN Kota Kediri.
Ketua BNN RI, Dr. Anang Iskandar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kajari Kota Kediri mengatakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini merupakan bentuk keprihatinan guna menyadarkan seluruh umat manusia di dunia, sekaligus untuk membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itulah pada peringatan tahun ini tema yang diusung adalah “Hidup Sehat Tanpa Narkoba”.
Berdasarkan hasil riset nasional pada tahun 2014, diperkirakan angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia sebesar 2,1 persen atau terdapat kurang lebih 4 juta penduduk yang menjadi penyalah guna narkotika.
Dalam upaya pemulihan ketergantungan narkotika, sangat dibutuhkan kesadaran dan keteguhan hati dari mereka sendiri dan keluarga.Penanganan terhadap penjahat narkotika hanya dapat dihentikan dengan pemberian hukuman yang berat termasuk hukuman mati. Pemberian hukuman mati kepada penjahat narkotika merupakan hukuman yang sangat layak, konstitusional dan tidak melanggar hak asasi manusia.
Sesungguhnya nasib masa depan bangsa indonesia sangat terkait erat dengan urusan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila bangsa indonesia dan generasi sekarang gagal dalam menangani permasalahan narkotika, maka generasi sekarang hanya akan mewariskan permasalahan narkotika yang semakin berat dan kompleks kepada generasi mendatang sekaligus telah gagal memberikan harapan positif bagi masa depan bangsa indonesia.
Sementara itu dalam upacara peringatan HANI 2015 juga diserahkan piala dan piagam penghargaan kepada pemenang lomba guru bercerita P4GN bagi guru Taman Kanak-Kanak kategori PAUD Formal dan Non Formal. Acara dilanjutkan dengan launching Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Kota Kediri, BNN Kota Kediri, Kepolisian Resort Kediri Kota dan Lembaga Pemasyarakatan Kediri. Tentang pembuatan Jaringan Telekomunikasi Bersama, Team Assesmen Terpadu Dalam Penanganan Perkara, Tindak Pidana Narkotika di Kota Kediri yang ditandai dengan pelepasan balon.