Wakil Walikota Kediri Hj. Lilik Muhibbah melepas 268 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Kediri, Rabu (2/9) di Masjid Baiturrohman, Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Dalam acara pelepasan yang juga dihadiri oleh forpimda dan petugas kloter ini, Ning Lik memberikan taliasih kepada CJH tertua dan termuda.
Ning Lik berpesan, kepada CJH untuk meningkatkan kesabaran dan menghindari perselisihan sesama jemaah saat berada di tanah suci. ”Patuhi perintah dan arahan dari petugas haji, agar ibadah menjadi mudah. Bapak dan ibu semua akan melaksanakan ibadah haji bersama dengan Jemaah dari seluruh dunia yang memiliki karakter dan budaya yang berbeda,” ujar Ning Lik.
Orang nomor dua di Kota Kediri ini juga berpesan agar semua CJH dapat menjaga kesehatan baik menjelang keberangkatan maupun selama berada di tanah suci. “Jaga kesehatan dan stamina panjenengan, jangan sampai sakit agar dapat melaksanakan semua rangkaian ibadah haji. Siapkan obat-obatan yang biasa panjenengan butuhkan,” pesan Ning Lik.
Selanjutnya untuk memperoleh predikat haji yang mabrur ning Lik juga berpesan agar semua ilmu yang telah diterima saat manasik benar-benar diterapkan. “Selamat berangkat menuju baituloh dan semoga kembali ketanah air menjadi haji mabur. Selama di tanah suci maksimalkan untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan yang dipelajari saat manasik. Jangan ikut-ikutan dengan yang lain,” himbau Ning Lik menutup sambutan sesaat sebelum memimpin CJH bersama-sama melantunkan doa dan sholawat haji.
Untuk diketahui, jumlah 268 CJH yang dilepas ini terdiri dari Jemaah pria 129 orang dan jamaah wanita 139 orang dengan rentang usia antara 18 s/d 50 tahun sebanyak 99 orang dan rentang usia antara 51 s/d 88 tahun sebanyak 169 orang dengan klasifikasi jenjang pendidikan SD s/d SLTA sebanyak 148 orang dan jenjang pendidikan D1 s/d S3 sebanyak 120 orang.
CJH Kota Kediri tergabung pada Kloter 58 yang akan berangkat bersama dengan CJH dari Propinsi Bali, Kabupaten Nganjuk dan Kota Surabaya. Semua CJH akan diberangkatkan dari Aula Muktamar Lirboyo ke Asrama Haji Sukalilo Surabaya pada tanggal 13 September 2015 Pukul 12.30 WIB. Mereka akan diterbangkan dari Bandara Juanda ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada Tanggal 14 September 2015 pukul 16.10 WIB dan Insya Allah akan tiba kembali di Kediri pada tanggal 23 Oktober 2015 pukul 16.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kediri DR. H.M. Zaini MM juga mensoaialisasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler bahwa pendaftaran haji regular minimal berumur 12 tahun. Estimasi pendaftaran sekarang ini untuk keberangkatan tahun 2033 dan sudah terdaftar di Siskohat Pusat kurang 85% dari jatah kuota Jawa Timur. Untuk menekan daftar tunggu yang sangat panjang Zaini juga mengungkapkan bahwa bagi yang sudah berhaji bisa daftar lagi 10 tahun lagi terhitung sejak tanggal berangkat haji sebelumnya.