Menteri Sosial Ke Kota Kediri

berita | 07/09/2015

Pelantikan Pimpinan Cabang Muslimat NU dan Peresmian Kantor dan Gedung Pendidikan PC Muslimat NU Kota Kediri

Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah resmi dilantik menjadi Ketua Cabang (PC) Muslimat Nahdhatul Ulama (NU) Kota Kediri periode 2015-2020, oleh Ketua Muslimat Nahdhatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Timur Masruroh Wahid di kelurahan Burengan, Kecamatan Kota, Kota Kediri Minggu (6/9/15).

Dalam Sambutannya Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik bahwa dengan dilantiknya PAC Muslimat NU cabang Kota Kediri bisa terus mempererat persatuan serta tali persaudaraan antar umat beragama serta bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan AD/ART.

Diharapkan pelantikan ini akan mampu menambah ukhuwah islamiyah antar manusia tanpa mengenal ras, suku dan Agama. Ning Lik sapaan akrab Wakil Walikota Kediri juga menambahkan. “Saya pengen ketua Muslimat NU untuk membuat tim untuk berkoordinasi dengan pemkot untuk menjalakan kegiatan-kegiatan yang ada di Muslimat NU dan saya Pengen Kegiatan yang ada di Muslimat NU di biayai oleh Pemerintah Kota Kediri”, kata Ning Lik mengakhiri sambutannya.

Selain pelantikan pengurus Muslimat Nahdhatul Ulama (NU) Kota Kediri periode 2015-2020, juga dilaksanakan peresmian kantor dan gedung pendidikan PC Muslimat NU Kota Kediri oleh Menteri Sosial Republik Indonesia selaku pimpinan NU Pusat Khofifah Indar Parawansa. Selain dihadiri Menteri Sosial tampak hadir pula Calon Bupati Trenggalek Emil Dardak beserta istri Arumi Bahshin serta forpimda di lingkungan Pemkot Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mensosialisasikan program baru dari Kemensos yakni New Inisiatif Conditional Cash Transfer (NICCT). Khofifah menjelaskan, NICCT tersebut berfungsi untuk memperluas cakupan penerima PKH baru. Penerima PKH pada tahun 2015 yang hanya 2.8 juta akan bertambah menjadi 6 juta penerima PKH pada tahun 2016 nanti.

“New Inisiatif Conditional Cash Transfer (NICCT) ini program baru untuk memperluas cakupan penerima PKH baru. Seperti lansia kurang mampu di atas 70 tahun atau Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) yang tidak tercover dalam PKH, bisa mendapatkan PKH dengan adanya program baru ini,” jelas Khofifah Indar Parawansa.