Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Timur tahun ini melakukan perubahan metodologi perhitungan pada indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sejalan dengan hal itu, BPS Luwu Timur melakukan Sosialisasi Perubahan Tahun Dasar PDRB dari tahun dasar 2000 menjadi tahun dasar 2010 yang diikuti oleh Kepala SKPD, pejabat di lingkungan Pemkot Kediri, serta Pengusaha di Kota Kediri. Acara tersebut digelar di ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Selasa, (27/10/2015).
Kepala BPS Ir. Firda mengatakan tujuan diadakan sosialisasi Perubahan Tahun Dasar PDRB berbasis SNA 2008 tersebut adalah untuk memberikan informasi tentang pembaharuan konsep, definisi, klasifikasi, cakupan, sumber data, dan metodologi sesuai rekomendasi dalam SNA. Selain itu juga untuk menginformasikan adanya pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi. Dan tujuan lain yaitu memberikan informasi tentang beberapa dampak akibat pergeseran tahun dasar seperti peningkatan nominal PDRB yang pada gilirannya akan berdampak pada pergeseran kelompok pendapatan suatu daerah dari pendapatan rendah, menjadi menengah atau tinggi.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dra. Enny Endarjati, M.Si, saat membacakan sambutan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, SE mengatakan dipilihnya tahun dasar 2010 memiliki sejumlah alasan antara lain, pada tahun 2010 keadaan perekonomian Indonesia sudah relatif baik dan stabil. Selain itu, juga disebabkan pengaruh perekonomian global terhadap struktur perekonomian nasional dalam sepuluh tahun terakhir terutama di bidang informasi dan teknologi serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk-produk baru.
Alasan lainnya, kata Firda, juga dilatarbelakangi adanya rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pergantian tahun dasar dilakukan setiap lima atau 10 tahun sekali dan mengimplementasikan System of National Account 2008 (SNA2008) dalam penyusunan PDRB.
“konsistensi antara tiga pendekatan PDRB dan memperkecil perbedaan antara PDB nasional dan PDRB” tandasnya.
Selanjutnya Enny mengatakan perubahan tahun dasar PDB dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan PDRB Provinsi dan kabupaten/Kota untuk menjaga keterbandingan, keselarasan, dan konsistensi data PDB Nasional dengan PDB Regional. “ Oleh karena adanya perubahan dasar dalam perhitungan PDRB dan menggunakan sistem neraca nasional yang baru, untuk itu perlu adanya sosialisasi.” terangnya.
Di akhir sambutannya, Enny menekankan bahwa responden harus memberikan data yang valid dalam setiap sensus atau survey dari BPS. “ Dengan data yang valid, maka pembangunan di Kota Kediri menjadi sangat terarah.” Tegasnya.
“Tahun depan begara kita akan menyelenggarakan Sensus Ekonomi tahun 2016 termasuk pula di Kota Kediri. Saya berharap dengan data hasil Sensus Ekonomi 2016, akan menggambarkan seluruh potensi ekonomi di Kota Kediri.” Imbuhnya.