Akhir 2016 Kota Kediri Harus Capai ODF

berita | 23/12/2015

Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban sehat harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF).

Untuk mengajak masyarakat agar memulai pola hidup sehat dengan tidak buang air besar sembarangan, Dinas Kesehatan Kota Kediri menggelar deklarasi bersama kelurahan ODF. Bertempat di Merpati Hall Insumo Hotel deklarasi ini diikuti oleh 46 kelurahan di Kota Kediri (23/12) yang langsung dibuka oleh Mandung Sulaksono.

“Tahun 2016 semua harus memiliki jamban sehat. Agar saat buang air besar tidak disembarang tempat. Ini semua untuk menerapkan hidup sehat dan bersih agar terhindar dari berbagai macam penyakit,” ujar Mandung Sulaksono.

Mandung menambahkan harus ada sinergi untuk mensukseskan program ini. „Dinkes harus mempelopori ini dan mengajak kelurahan serta puskesmas untuk mendorong masyarakat agar tidak buang air besar sembrangan. Ini semua guna mewujudkan Kota Kediri Sehat,“ imbuh Mandung.

Sementara itu Kabid P2MK Rizal Amin menghimbau agar masyarakat Kota Kediri menjalani pola hidup sehat dan bersih. “Pola hidup sehat dan bersih harus dimulai dengan tidak buang air besar sembarangan. Dengan buang air besar sembarangan akan menimbulkan berbagai macam penyakit,“ himbau Rizal Amin.

Rizal Amin mengharapkan 2016 harus Kota Kediri sudah mencapai ODF. “Tahun depan harus tercipta Kota Kediri Sehat. Kita akan berusaha agar Kota Kediri mencapai Kota keempat yang sudah ODF di Jawa Timur,“ harap Rizal Amin saat ditemui seusai deklarasi.

Deklarasi ini sebagai awal untuk pencanangan jamban sehat dan diharapkan masyarakat Kota Kediri bisa memiliki jamban sehat melalui Sanitasi Total Bersasis Masyarakat (STBM). STBM sendiri merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Dalam deklarasi ini juga diberikan penghargaan kepada 23 kelurahan di Kota Kediri yang semua warganya telah memiliki jamban bersih. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Mandung Sulaksono kepada 23 kepala kelurahan yang memeroleh penghargaan.