Bertempat di Ruang Jayabaya, Balaikota Kediri, hari ini Rabu (23/12), Pemerintah Kota Kediri yang diprakarsai oleh Bagian Administrasi Pemerintahan Umum mengadakan Rakor Fasilitasi Penataan Tanah Negara. Acara ini bertujuan agar para pejabat pemerintah, khususnya dilingkup kelurahan bisa memahami tentang pertanahan. Karena di kelurahan itu dimulai proses perijinan tentang tanah.
Hadir dalam acara ini adalah Camat, Lurah, dan perangkat kelurahan lainnya. Dalam acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Mandung Sulaksono dan didampingi Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Drs. Sriyadi, MM. Sedangkan narasumber dalam acara ini adalah Nurhendro Putranto, SH, M.Hum dari Balai Harta Peninggalan Surabaya.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra mengatakan bahwa para perangkat kelurahan harus memahami tentang pertanahan ini. “Pak Lurah, Sekkel, dan Kasie Pemerintahan harus memahami masalah tanah ini. Apalagi di Kota Kediri ini juga banyak tanah peninggalan asing,” jelasnya.
Mandung Sulaksono menambahkan, di kelurahan para perangkat harus tahu benar tentang pertanahan ini apalagi sampai menimbulkan tanah negara diklaim pihak individu atau pihak swasta.
Mengakhiri sambutannya, Mandung Sulaksono berhadarap agar kedepannya Bagian Administrasi Pemerintahan Umum ini bisa lebih peduli kepada para perangkat kelurahan yang mengurusi pertanahan ini. “Mungkin perangkat kelurahan seperti Pak Lurah, Sekretaris Kelurahan, Kasie Pemerintahan ini bisa dibuatkan payung hukum agar mereka bisa tenang dalam melayani masyarakat dalam pengurusan tanah ini,” pungkas Mandung Sulaksono mengakhiri sambutan.