Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar resmi melantik Direktur Utama dan Direktur Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri Sugianto, SE, Ak dan Suhandiyono, SE untuk periode 2016-2019, di Rumah Dinas Walikota Kediri, Kamis (21/1). Tampak hadir dalam ruangan, Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eni Endarjati, Kepala SKPD, serta satker terkait.
Dalam sambutannya Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, menginginkan, direktur utama yang baru dapat mengabdikan diri seutuhnya kepada masyarakat, bangsa dan negara tanpa berpretensi adanya balas jasa sesuai dengan sumpah yang telah di ucapkan.
"Pekerjaan Direktur BPR Kota Kediri bukanlah tugas yang mudah, tanggung jawab menjembatani pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dibidang perbankan, sehingga masyarakat meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui usaha-usaha di masyarakat”, ujar Mas Abu, sapaan akrab Walikota Kediri.
Mas Abu menegaskan peran penting dari PD BPR Kota Kediri mengawal berbagai inovasi kebijakan pemerintah Kota Kediri, dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Sebagai perusahaan daerah yang bertugas memberikan pelayanan di bidang perbankan, tentunya BPR Kota Kediri tidak dapat berdiam diri tetapi harus meningkatkan profesionalitas, kemampuan dan penguasaan informasi serta teknologi mengingat persaingan dibidang perbankan sudah sangat ketat, baik pada skala regional maupun nasional," ujarnya.
Mas Abu juga berharap PD BPR dapat memaksimalkan program kredit sebagai cara inovasi untuk mengurangi kemiskinan Kota Kediri. Ia berujar bahwa banyak warganya yang masih terjerat rentenir dengan bunga yang relatif tinggi. “Untuk itu, diharapkan dengan pelantikan direktur BPR yang baru, dengan bekerjasama antara Pemerintah dan BPR dapat mengurangi kemiskinan di Kota Kediri,” harap Mas Abu.
“Saya juga berharap, dalam proses simpan pinjam, BPR Kota Kediri, memberikan bunga yang rendah serta persyaratan yang mudah. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memilih melakukan simpan pinjam di BPR dan dapat mengurangi keberadaan renternir di Kota Kediri,” imbuh Mas Abu.