BPM Kota Kediri menerima anugerah dalam nominasi penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) terbaik nasional untuk kategori kota. Anugerah ini diterima pada senin (30/5/2016) di auditorium Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta. Hadir dalam penganugerahan Ibu Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibah untuk menerima penghargaan dari BKPM.
Penghargaan diberikan bagi Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang mampu menyelenggarakan PTSP terbaik di daerahnya. Penghargaan yang dilakukan setiap dua tahun ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong proses deregulasi hingga ke daerah. Pada gelaran tahun 2016 ini, diikuti total 561 daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). BPM Kota Kediri menjadi satu-satunya PTSP kota di Provinsi Jawa Timur yang menerima anugerah ini.
Untuk mencapai posisi ini, BPM Kota Kediri melewati proses yang panjang. Rangkaian tahapan penilaian diawali dengan pengisian formulir penilaian mandiri (self assessment), pengumpulan data serta verifikasi ke lapangan. Dari tahap ini terpilih 40 nomine instansi PTSP di tahun 2016. BPM Kota Kediri bersama 9 nomine PTSP Kota lain, 20 nomine PTSP Kabupaten, dan 10 nomine PTSP Provinsi lolos pada tahap selanjutnya. Tahapan selanjutnya BPM Kota Kediri memberikan presentasi kepada dewan penguji. Dewan penguji terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kemenpan RB, Kemenperin, Kemendagri, Bappenas, BPKP, BKPM, Sekretariat Wapres, serta KPPOD. Tahap terakhir adalah uji petik kepada nomine yang masuk 5 (lima) besar.
Dalam anugerah ini yang menjadi bahan penilain adalah aspek sumber daya manusia (pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi yang dimiliki), aspek sarana dan prasarana (aspek penunjang dan kemudahan sistem pelayanan), aspek kelembagaan (dasar hukum, pelimpahan wewenang perizinan dan fungsi PTSP), serta inovasi atau aspek lain yang perlu disampaikan. BPM Kota Kediri mendapat anugerah ini karena dinilai berhasil melakukan deregulasi perizinan karena mampu menyederhanakan perizinan dari 153 perizinan menjadi 56 perizinan. Selain itu BPM Kota Kediri juga berinovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada para pemohon. Melalui Mobile Public Service (MPS), Single ID, Ngobras, serta IKM Internal Puasss. Tak kalah penting, komitmen kepala daerah melalui pembentukan PTSP dan pelimpahan seluruh wewenang perizinan pada BPM menjadi point penting kelayakan BPM Kota Kediri berada di jajaran elit PTSP terbaik negeri ini.