Setelah Hari Raya Idul Fitri, Pemkot Kediri akan segera bentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Perempuan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).
"Saya sangat prihatin dengan kejadian kejahatan seksual yang dialami oleh seorang balita di Kota Kediri beberapa hari lalu. Untuk itu saya akan membentuk tim Satgas untuk mencegah kejadian serupa," ujar Waklikota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memberikan sambutan pada acara Buka Puasa bersama Forum RT/RW se-Kota Kediri di Grand Panglima Resto (2/7).
"Pembentukan satgas tersebut merupakan upaya Pemkot Kediri untuk melindungi anak-anak dari korban kejahatan seksual," ujar Mas Abu sapaan akrab Walikota Kediri.
Satgas ini nantinya akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan puskesmas serta guru PAUD.
Diharapkan jika nanti ditemukan kejadian yang memicu timbulnya tindak kejahatan seksual pada anak ataupun wanita, bisa segera di laporkan kepada pihak yang berwajib. Selain itu juga untuk mencegah kasus serupa.
"Tugas dari satgas tersebut yakni melakukan evaluasi terhadap perlindungan anak di setiap kelurahan,"terang Mas Abu.
Selain itu, Mas Abu juga mengajak para peserta untuk berkomitmen untuk membangun Kota Kediri menjadi yang lebih baik lagi. " Untuk membangun Kota Kediri, kita tidak bisa bekerja sendirian. Untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat Kota Kediri. Melalui forum RT/RW ini saya berharap dapat menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun Kota Kediri yang kita cintai ini," imbuh Mas Abu.