Pengukuhan Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan dari kekerasan di Balaikota Kediri

berita | 20/07/2016

 

Pemerintah Kota Kediri menyikapi serius maraknya kekerasan yang menimpa anak belakangan ini dengan membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Perempuan yang melibatkan hingga aparatur RW dan RT.

Wilayah Kota Kediri yang padat penduduk membuat pemerintah Kota Kediri tidak bisa menangani sendiri, maka dibutuhkan sinergitas untuk membongkar kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pemerintah Kota Kediri menggandeng seluruh stickholder baik kejaksaan, pengadilan, TNI, RW, RT, Lurah dan warga Kota Kediri untuk menjadi 540 satgas yang telah dibentuk. “Satgas ini dibentuk supaya ada yang melaporkan, memberi informasi dan memberikan efek jera pada pelaku kekerasan pada anak dan perempuan”, jelas Mas Abu, disela acara pengukuhan Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan dari kekerasan di Balaikota Kediri, Rabu(20/7).

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengutarakan langkah demikian merupakan awal dari upaya menciptakan kota layak anak. “Saya yakin dengan adanya Satgas perlindungan anak dan perempuan permasalahan-permasalahan yang saat ini dipendam karena takut atau alasan lain akan segera terungkap, sehingga membuat Kota Kediri menjadi kota yang benar-benar layak anak”, terang Mas Abu.

Pada kesempatan yang sama Mas Abu juga menjelaskan tugas-tugas dari satgas perlindungan anak dan perempuan untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada Walikota Kediri setiap tiga bulan.”Kita akan menghitung setelah satgas terbentuk, angka kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Kediri harus turun. Sehingga akan menjadikan tempat tinggal di Kota Kediri menjadi tempat yang aman untuk perlindungan anak”, ungkap Mas Abu.