Dinas Pertanian dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang akan dipotong pada Idul Adha 1437 Hijriah di 30 penjual yang ada di Kota Kediri Jumat (9/9).
Tujuan diadakan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kesehatan hewan kurban agar dapat dikonsumsi dengan aman atau tidak terkena penyakit antraks, dan ternak-ternak atau hewan kurban tersebut memenuhi syarat dari sisi agama untuk penyembelihannya.
Kepala Dinas Pertanian Semeru Singgih mengatakan hewan-hewan kurban yang tidak layak untuk dijual karena tidak sehat atau fisiknya tidak normal akan diberi tanda silang sebagai tanda. “Ada kambing yang fisiknya tidak normail seperti kakinya agak patah dan tanduknya terluka itu tidak boleh dijual dan bagi kambing-kambing yang tidak layak jual kita akan beri tanda silang,” ujar Singgih.
Singgih lebih lanjut menjelaskan kebutuhan hewan kurban di Kota Kediri untuk tahun ini tidak tentu, dan untuk tahun kemarin 2015 sekitar 1050 kambing yang disembelih. “Nanti pada saat penyembelihan hewan kurban tim kami akan terjun untuk mengecek, pada hari ini kita ada pemeriksaan antemortemnya (sebelum penyembelihan) dan nanti setelah itu diperiksa postmortemnya (pasca penyembelihan),” ungkap Kepala Disperta Kota Kediri.
Sementara itu Marni salah satu penjual hewan kurban di Kota Kediri megaku banyak orang datang untuk membeli ataupun melihat hewan kurban ketika hari Sabtu dan Minggu. “Hewan kurban yang saya jual sudah laku 6 ekor dari 66 ekor hewan kurban,”ujarnya.