Mengantisipasi penduduk yang masih takut untuk datang mengurus Administrasi Kependudukan di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri, maka diadakan sosialisasi Administrasi Kependudukan agar warga yang seharusnya memiliki KTP untuk segera mendaftarkan diri bila belum memiliki KTP.
Hal itu diungkapkan Abdullah Abu Bakar Walikota Kediri saat menghadiri Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang bertempat di Hotel Lotus Garden, Kamis (15/6).
Peentingnya memiliki KTP el dan KIA ini agar masyarakat tidak mengalami problem dalam pelayanan administrasi publik. Bagi yang sudah berusia 17 harus melakukan perekaman data sehingga bisa diterbitkannya KTP el dan tidak mungkin terjadinya data ganda, Selain itu, saat ini masyarakat yang berusia 0 – 17 tahun harus mendaftar Kartu Identitas Anak.
Menurut Mas Abu Walikota Kediri, sosialisasi administrasi kependudukan ini penting dan harus diketahui oleh semua masyarakat, sehingga perwakilan yang hadir di acara ini untuk menyampaikan kepada warga di lingkungannya agar tidak takut untuk datang mengurus kartu identitas. “Tolong bila ada warga yang masih takut datang ke kantor kelurahan atau dispendukcapil untuk dibantu dalam mengurus segala keperluan dalam pembuatan KTP nya. Saya ingatkan pelayanan di Dispenduk juga semua gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Selain itu Pemerintah Kota Kediri juga sudah melakukan inovasi di bidang kependudukan untuk memberikan pelayanan optimal yaitu dengan pengadaan mobil keliling administrasi kependudukan agar pelayanan lebih cepat, dan mudah. Selain digunakan untuk melayani masyarakat yang tidak sempat untuk ke kantor Dispendukcapil yang biasanya ada di Car Free Day Jalan Dhoho, mobil keliling ini juga bisa mendatangi rumah warga apabila terkendala dalam melakukan pencatatan administrasi kependudukan contohnya warga yang sakit. “Apabila ada warga sakit yang tidak bisa ke kantor Dispenduk bisa menbuat jadwal dengan petugas agar mobilya mendatangi rumah warga yang sakit tersebut,”ungkap Mas Abu.
Terakhir Mas Abu juga berpesan kepada para orang tua yang memiliki anak usia 0 – 17 tahun untuk mencatatkan kependudukan anaknya agar bisa memiliki Kartu Indentitas Anak. “Data anak usia 0 – 17 tahun yang sudah didaftarkan akan tercatat di Kementrian Dalam Negeri dan anak harus punya KIA,”ujar orang nomor satu di Kota Kediri.
Perlu diketahui, dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak kepada tiga kelurahan yang ada di Kota Kediri yaitu Kelurahan Dandangan, Kelurahan Sukorame dan Kelurahan Singonegaran. Turut hadir pula dalam acara ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ida Indriyati, Kepala Kecamatan, Kepala Keluraha, Ketua RT/RW yang ada di Kota Kediri, pimpinan gereja, lembaga swasta dan masyarakat.