Pjs Wali Kota Kediri dan Forkopimda Nyatakan Sikap Tentang Teror Bom di Surabaya

berita | 16/05/2018

Pjs Wali Kota Kediri Jumadi bersama Forkopimda dan FKUB Kota Kediri menyatakan sikap atas terjadinya teror bom pada 3 gereja di Surabaya. Pernyataan sikap ini dilaksanakan di Serambi Balaikota Kediri, Rabu (16/5).

Jumadi mengatakan pernyataan sikap ini bagian bentuk rasa bela sungkawa terhadap teror bom yang terjadi di Surabaya. Seperti diketahui modus dari pelaku teror bom saat ini telah melibatkan perempuan dan anak-anak. “Seharusnya mereka semua punya masa depan. Namun aksi kebiadapan ini yang tidak bisa kita tolerir,” ujarnya.

Pjs wali kota yang juga menjabat sebagai Kepala BPKAD Jawa Timur ini menyebut pernyataan sikap ini juga merupakan upaya preventif mengenali ataupun upaya cegah dini untuk mencegah sebab-sebab aksi teror di Surabaya. Serta terpenting adalah membangkitkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya. “Jadi bila kita mengenali dari lingkungan yang paling kecil itu sangat penting. PKK pun juga memiliki peran dengan bina keluarga dan dasa wisma nya untuk mengenali lebih dini masyarakat dilingkungannya,” ungkapnya.

Jumadi juga menjelaskan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) juga bisa dijadikan mediator dalam rangka mengenali secara dini karena program ini ada ditingkat Rukun Tetangga (RT). Selain itu Pemerintah Kota Kediri melalui Kantor Kesbangpol secara terus menerus akan melakukan pembinaan dan kunjungan diwilayah yang paling kecil yakni dilingkungan RT.

Pemerintah Kota Kediri bersama aparat keamanan juga menjadikan tempat-tempat strategis untuk dijaga keamanannya. “Kita tidak boleh lengang dalam penjagaan. Ini juga menjadi salah satu aspek pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Terpenting masyarakat harus tetap menjalankan kehidupan berbangsadan bernegara dengan rasa aman,” jelasnya.

Pernyataan sikap ini berisi enam point penting yakni :
1. Menyampaikan rasa bela sungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap para korban serangan teror bom dibeberapa tempat di Surabaya. 
2. Mendukung pelaksanaan ibadah semua agama dan kepercayaan, khususnya di Kediri. 
3. Mengajak seluruh umat beragama dan seluruh komponen masyarakat untuk tetap bersatu dan tidak terpancing upaya adu domba dari berbagai pihak. 
4. Mengutuk keras serangan teror bom terhadap beberapa tempat di Surabaya. 
5. Mari kita bersatu untuk menolak terorisme dan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU Terorisme.